• Home
  • Bidang
    • Pengolahan Data dan Evaluasi PAD
    • Pendataan,Penilaian, Penetapan
    • Penagihan , Keberatan dan Pemeriksaan
    • Sekretariat
  • Pelayanan Pajak
    • Pajak Hotel
    • Pajak Restoran
    • Pajak Hiburan
    • Pajak Reklame
    • Pajak Penerangan Jalan
    • Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
    • Pajak Parkir
    • Pajak Air Tanah
    • Pajak Sarang Burung Walet
    • PBB P2
    • BPHTB
  • Pelaporan Pajak (E-SPTPD)
  • Info Tagihan PBB-P2
  • BPHTB ONLINE
  • PBB ONLINE
          
PENGUMUMAN : Di informasikan kepada seluruh Wajib Pajak PBB bahwa untuk Tahun 2022 Tarif Kelas NJOP Bumi PBB mengalami Penyesuaian sebanyak 2 Kelas dari NJOP Bumi PBB sebelumnya,sedangkan untuk Wajib Pajak dengan status kepemilikan Badan Usaha mengalami kenaikan tarif tagihan 0,2 % yang semula 0,1%.
 

PENANDATANGANAN ADDENDUM PKS DAN SOFT LAUNCHING PEMBAYARAN PBB

diposting tanggal : 2022-09-08 11:40:32      
        

Muntok, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kab. Bangka Barat hari ini (Kamis, 1/9/2022) bekerjasama dengan PT. BRI. Penandatanganan PKS dengan Bank BRI dan Soft Launching Pembayaran PBB dilaksanakan di Ruang Rapat OR I Setda Kab. Bangka Barat pukul 14.00 WIB.

Bpk. Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming-Ming, S.E. dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam upaya Peningkatan PAD, Pemerintah Kab. Bangka Barat melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) yang bekerjasama dengan Bank BRI untuk memudahkan masyarakat serta pelaku usaha melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak daerah dan retribusi daerah, tentunya kerja sama ini membutuhkan koordinasi antara BP2RD dan OPD Pengelola Retribusi dengan BRI agar dapat berjalan dengan baik. Beliau juga mengucapkan ucapan terima kasih dan mengapresiasi kepada BRI yang bersedia membantu pemerintah Kab. Bangka Barat dalam membangun daerah. Tidak lupa ucapan terima kasih juga kepada seluruh lapisan masyarakat Kab. Bangka Barat yang telah memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak dan retribusi.

Nantinya pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah oleh Bank BRI bisa melalui kanal Pembayaran BRI seperti ATM, Mobile Banking, Brilink, sehingga pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah bisa dilakukan secara non tunai dan dimana saja.

Acara Penandatanganan Addendum PKS dan Soft Launching Pembayaran PBB Bangka Barat dihadiri juga Bpk. Sekda Kab. Bangka Barat, Inspektur Daerah Kab. Bangka Barat, dan Kepala – Kepala OPD Pengelola Retribusi di Kab. Bangka Barat.


Sumber : BP2RD Kab. Bangka Barat

Editor : Hisbullah Zulfan

Fotografer : Aditya Apriliando


                                                  

Power By BP2RD Kab.Bangka Barat