Muntok 5/10/2021, Badan Pengelolaan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kab. Bangka Barat melaksanakan Perjanjian Kerja Sama dengan Bank Mandiri (Persero) Tbk yang dilaksanakan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kab. Bangka Barat hari ini Pukul 13.30 WIB tentang Penerimaan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, adapun maksud dari Perjanjian Kerja Sama ini adalah sebagai salah satu alternatif pembayaran Pajak Daerah yakni PBB P2 bagi Wajib Pajak dalam memenuhi kepatuhan membayar Pajak Daerah dengan memanfaatkan layanan perbankan yang disediakan oleh Bank Mandiri, selain dengan Bank Mandiri KCP Muntok BP2RD juga sudah bekerjasama dengan Bank Sumsel Babel, PT. Pos Indonesia terkait dengan Pembayaran PBB P2 dan BP2RD Kab. Bangka Barat juga sudah sepakat mengadakan PKS dengan PT. Bank BNI yang rencananya bersamaan dengan Bank Mandiri hari ini (selasa, 5/10/2021) namun berhalangan dengan Kepala BNI yang tidak bisa hadir dikarenakan ada kesibukan lain dan akan dilaksanakan besok (6/10/2021) di BPKAD.
Acara yang dibuka langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Sosial Setda Kab. Bangka Barat, Bpk. Heru Warsito dengan mangatakan bahwa atas nama Pemerintah Kab. Bangka Barat diharapkan kerja sama antara kedua belah pihak bisa menjalin kolaborasi, sinergi, saling mengisi celah, dan mudah-mudahan kerja sama ini bisa mempercepat Pembangunan Daerah Kab. Bangka Barat serta membawa kebaikan untuk ketiga belah pihak (BPKAD, BP2RD, dan Bank Mandiri).
Novian Fahlevi Efendi selaku Kepala Cabang Bank Mandiri KCP Muntok juga mengatakan sama halnya dengan apa yang disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Sosial Setda Kab. Bangka Barat, Bpk. Heru Warsito, mudah-mudahan kedepan bisa berkontribusi juga dengan Stakeholder di OPD Kab. Bangka Barat yang mulai diawali dengan BPKAD dan BP2RD Kab. Bangka Barat.
Kepala Badan Pengelolaan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kab. Bangka Barat, Bpk. Helwanda, S.T.M. Eng., harapan kepada Bank Mandiri dengan kerja sama yang dilakukan sistem harus segera disiapkan, sebagai contoh sistem pembayaran dengan menggunakan Taping Box data pembayaran lebih akurat, karena kalau pembayaran dilakukan di lapangan ada indikasi uangnya tidak masuk ke kas daerah dan pembayaran dilapangan kurang dipercaya oleh wajib pajak. Oleh sebab itu dengan kerja sama ini harapan penerimaan daerah Kab. Bangka Barat bisa bertambah dan mempermudah seluruh wajib pajak dalam melakukan transaksi melalui Bank-bank yang bekerjasama dengan BP2RD Kab. Bangka Barat.
Kedua Belah Pihak sepakat untuk mengadakan Perjanjian Kerja Sama tentang Penerimaan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB P2) di Kabupaten Bangka Barat sebagai tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Bangka Barat dengan PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. tentang Pemanfaatan Jasa dan Layanan Perbankan dalam Mendukung Program Pembangunan Daerah di Kabupaten Bangka Barat.
Acara tersebut di hadiri oleh Kepala BPKAD, Bpk. Abimanyu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Bpk. Suherli, dan Kepala Bidang Perbendaharaan, Akuntansi dan Kas BPKAD Kab. Bangka Barat, Bpk. Ferdinan,