Muntok, BP2RD Kab. Bangka Barat (Kamis, 6/10/2022) mengadakan rapat terkait Implementasi Aplikasi Pendataan Objek Pajak Daerah Via Google Maps, penyampaian materi dan teknis dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Bangka Barat oleh Bpk. Deni dan Bpk. Yozza sehubungan dengan inovasi sistem pengelolaan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) berbasis aplikasi digital yang sudah diterapkan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Perhubungan Bangka Barat. /p>
Kepala BP2RD Kab. Bangka Barat, Bpk. Helwanda, S.T.,M.Eng. menyampaikan harapan kedepan agar Aplikasi Pendataan Objek Pajak Daerah Via Google Maps segera diterapkan guna mempercepat serta pengoptimalan proses kerja, dan juga mempermudah untuk mengidentifikasi objek pajak, sehingga informasi data lebih akurat.
Hal-hal yang perlu disiapkan dalam proses digitalisasi yaitu email, handphone, Laptop/Pc, Wifi/Data Seluler, dan Formulir untuk pendataan yang isinya tergantung kebutuhan terkait yang akan ditampilkan Google Maps seperti titik koordinat, nomor dan nama, jenis, tahun perizinan, dan lain-lain.
Rapat dihadiri KUPT BP2RD serta perwakilan Unit Layanan BP2RD Kab. Bangka Barat.
Sumber : BP2RD Kab. Bangka Barat
Penulis : Susilawati
Editor : Parida Aryani
Fotografer : Taufik Baihaqy