Muntok, ( Selasa, 23/11/21) Anggota Komisi II DPRD Kab. Bangka yaitu Ketua Komisi II beserta rombongan melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kab. Bangka Barat terkait Pengendalian, Pemeriksaan dan Pengawasan Pajak Daerah. Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala BP2RD, Bpk. Helwanda, S.T.,M.Eng. dan di dampingi Kabid. Penagihan, Keberatan & Pemeriksaan, Ibu Hafsah, S.T.,M.Si.
Dalam diskusi tersebut, Bpk. Helwanda menjelaskan terkait pendapatan daerah Kab. Bangka Barat tahun ini yang belum mencapai target adalah PBB-P2, akan tetapi sektor pendapatan asli daerah bukan hanya dari PBB-P2 saja, ada Pajak Sarang Burung Walet serta Tambak Udang yang berpotensi besar untuk pemasukan daerah.
Jumadi selaku Ketua rombongan menanyakan dari Tambak Udang sendiri pajak apa saja yang bisa ditarik untuk pemasukan daerah, dan terkait dengan PBB-P2 apakah ada penghargaan yang diberikan untuk desa – desa yang mencapai target PBB-P2.
Bpk. Helwanda mengungkapkan yang bisa ditarik pajak dari Tambak Udang untuk pemasukan daerah antara lain : PBB-P2, BPHTB, PPJ & Pajak Air Tanah, dan terkait dengan pemberian penghargaan PBB-P2 untuk desa – desa, Beliau menjelaskan bahwa ada penghargaan yang diberikan setiap tahunnya, akan tetapi terkendala covid-19 tahun kemarin anggaran tersebut di pangkas. Untuk tahun ini, BP2RD bekerjasama dengan pihak Bank Sumsel Babel akan kembali menyelenggarakan pemberian penghargaan PBB-P2 kepada Desa dan Kelurahan yang mencapai target, dan dengan adanya pemberian penghargaan tersebut diharapkan Pihak Desa dan Kelurahan lebih bersemangat untuk melaksanakan kewajibannya terhadap daerah untuk membangun Bangka Barat.Kabid. Penagihan, Keberatan & Pemeriksaan, Ibu Hafsah juga menambahkan untuk juru pungut PBB-P2 yang ada di Desa, Rt/Rw juga diberikan honor/penghargaan sesuai dengan jumlahPBB-P2 yang terbayarkan.
Sumber berita BP2RD Kab. Bangka Barat