Muntok, Kepala BP2RD Kab. Bangka Barat, Bpk, Helwanda, S.T.,M.Eng. memerintahkan Bidang Pendataan, Penilaian dan Penetapan untuk melakukan Pendataan dan Pemutakhiran Pajak Daerah yakni pada jenis Pajak Air Tanah, PPB P2, dan PPJ terkait dengan Potensi Objek Pajak Daerah Khusus Objek Pajak Pertambakkan yaitu pada Perusahaan Tambak Udang di Wilayah Kabupaten Bangka Barat yang berlokasi di 3 Kecamatan yakni Kecamatan Parittiga, Kecamatan Tempilang, dan Kecamatan Simpang Teritip yang berjumlah sebanyak 23 Perusahaan. Kecamatan Parittiga sebanyak 13 perusahaan, Kecamatan Tempilang 9 Perusahaan, dan Kecamatan Simpang Teritip 1 Perusahaan Tambak Udang. Berikut Nama-nama Perusahaan Tambak Udang Kabupaten Bangka Barat yang berlokasi di 3 Kecamatan :
Kecamatan Parittiga :
1. PT. Bakit Indah Mandiri, PT. Besar Anugerah Perkasa, PT. Samudra Berkat Sejahtera, dan PT. Sukses Alam Perkasa di Desa Bakit.
2. PT. Samudra Udang Sejahtera, PT. Sri Makmur Vaname, PT. Krisma Permata Bangka, PT. Cahaya Samudra Bangka, PT. Bangka Budaya Lestari, PT. Samudra Persada Mulia, dan PT. Rahaja Eka Vaname di Desa Cupat.
3. PT. Emas Sempurna Anugerah di Desa Teluk Limau.
4. CV Sukses Bersama Vaname di Desa Semulut.
Kecamatan Tempilang :
1. PT. Mitra Jaya Mandiri, FA. Terus Jaya, PT. Bangka Aqua Culture, CV Sinar Budidaya Laut, dan PT. Tambak Indo Harmanos di Desa Benteng Kota.
2. PT. Agro Bahari Internasional, PT. Budi Agri Sejahtera, PT. Bahar Bio Makmur, dan CV. Agro Bahari Nusantara, PT. Nicom Inti Prima, PT. Fenco Pasifik Indonesia, dan CV. Tempilang Unggul Sejahtera Abadi di Desa Tanjung Niur.
Kecamatan Simpang Teritip :
1. PT. Hoki Alam Semesta Jaya di Desa Rambat
Sesuai dengan instruksi Bpk. Helwanda (Kepala Badan), Bidang Pendataan, Penilaian dan Penetapan melalui Kassubbid. Pendataan Pajak, Ibu Latifah Dewi, S.E. segera melaksanakan sesuai yang diinstruksikan oleh Kepala Badan untuk melakukan Pendataan serta Pemutakhiran Data Pajak Daerah pada Perusahan Tambak Udang di Kabupaten Bangka Barat.
Dari hasil pendataan yang dilakukan pada akhir bulan Oktober s.d. awal November 2021 Beliau mengatakan bahwa untuk jenis PBB P2 didapat data sebanyak 174 SPPT PBB, ada juga perusahaan yang belum memiliki PBB disebabkan masih menunggu proses pengurusan Pendirian Koperasi dan juga ada yang melalui dari pembelian lahan, PPJ berjumlah sebanyak 17 Perusahaan yang menggunakan Listrik, ada juga Perusahaan yang menggunakan 2 pemakaian penerangan Listrik dan Genset, dari beberapa Perusahaan Tambak Udang masih ada dalam proses pengajuan pemasangan PLN, untuk jenis Pajak Air Tanah ada 17 Perusahaan yang menggunakan Sumur Bor, selain itu ada juga yang menggunakan Filterisasi, Depot isi ulang dan untuk makan minum menggunakan Air Galon dan untuk kegiatan lainnya menggunakan Air Payau (campuran antara air tawar dan air laut).
Ada 3 perusahan Tambak Udang Kab. Bangka Barat untuk jenis PPJ dan Pajak Air Tanah yang masih dalam proses penggarapan, dan Perusahaan tersebut sudah memiliki SPPT PBB P2 yaitu PT. Samudra Udang Sejahtera, PT. Bangka Budaya Lestari, dan PT. Samudra Persada Mulia, terang Kassubbid. Pendataan Pajak, Ibu Latifah Dewi, S.E.
Sumber Berita BP2RD Kab. Bangka Barat