Pemerintah Kabupaten Bangka Barat melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) melaksanakan Test Operating (TO) pembayaran pajak daerah melalui layanan kanal bayar QRIS. Kegiatan ini digelar pada Kamis, 18 September 2025, bertempat di ruang rapat Diskominfo Bangka Barat, dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk tim teknis Bank SUMSEL BABEL Kantor Pusat Palembang, dari Divisi Teknologi dan Sistem Informasi, Nyayu Fusulia, Kgs M. Fabriadi Paita serta Hadi Andriawan.
Kepala Bank SUMSEL BABEL Cabang Mentok, Dedy Zulkarnain, Febryaz Rangga Aziz dan Erviyana Sultan.
Sementara dari pihak vendor aplikasi, PT. Mutiara Bintang Abadi hasir melalui tautan zoom meeting, M. Syarif Hafuz dan Danu M.Nail
Kepala BP2RD Bangka Barat, Miwani, S.E., membuka kegiatan. "Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendukung Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) serta meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak" ujarnya
Dalam Test Operating yang dilakukan untuk mengintegrasikan pembayaran pajak daerah ke sistem non tunai QRIS billing, dilakukan simulasi pembayaran terhadap beberapa objek pajak, baik PBB P2, pajak daerah lainnya dan BPHTB.
Hasilnya, seluruh transaksi berhasil dilakukan melalui BSB mobile, bahkan juga dapat diproses melalui kanal bayar e-commerce seperti Shopeepay maupun perbankan lain, seperti BCA Mobile.
Dengan ujicoba ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Bangka Barat semakin mudah melakukan kewajiban perpajakan tanpa harus datang langsung ke loket pembayaran. Terhitung mulai 18 September 2025, pembayaran PBB P2 dan BPHTB sudah mulai diterapkan secara live. Sementara pajak daerah lainnya masih dalam proses pembuatan akun.


Sumber : BP2RD Kab. Bangka Barat
Penulis : SARI DWI ESTARI, S.E.,AK,CA.