Logo Perusahaan


Mentok, (Senin, 21/05/2025) Pemerintah Kab. Bangka Barat melalui BP2RD Kab. Bangka Barat kembali mengadakan giat bersama dalam rangka pelayanan pembayaran pemutihan pajak kendaraan bermotor dan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada masyarakat Desa Pelangas Kecamatan Simpang Teritip. BP2RD Bangka Barat Bersinergi dengan Samsat Bangka Barat dan Bank Sumsel Babel membuka pembayaran Pajak dihalaman Kantor Kas Bank Sumsel Babel cabang Pelangas Kec. Sp. Teritip.


Masyarakat Desa Pelangas Kec. Sp. Teritip sangat mendukung dengan kegiatan tersebut karena kegiatan ini membantu dan mempermudah masyarakat dengan proses cepat membayar pajak kendaraan bermotor. Mereka tidak perlu repot lagi pergi membayar pajak kendaraan bermotor ke kantor Samsat Bangka Barat di Kec. Mentok.

Khusus masyarakat yang membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) saat kegiatan tersebut, BP2RD Bangka Barat kembali memberikan Souvenir kepada wajib pajak atas pembayaran PBB yang dilakukan pada saat itu. BP2RD sangat berkomitmen untuk menjalin kerja sama dengan Samsat Bangka Barat dan Bank Sumsel Babel Bangka Barat untuk membantu dan mempermudah masyarakat Bangka Barat terutama untuk kegiatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Pada saat itu, ada juga masyarakat Desa Terentang yang tidak sengaja lewat di depan Kantor Kas Bank Sumsel Babel Desa Pelangas ikut berpartisipasi membayar pajak kendaraan bermotor. Awal e ku nak pegi ke kantor Samsat di Mentok, dak sengaje keliat mobil Samsat ni depan kantor Bank Sumsel Pelangas jadi berenti lah, dak jauh-jauh ku ke kantor Samsat Mentok sane, nak sering-sering lah kegiatan macem ni dibuat sangat ngebantu bener, dan ku juga nyambut baik kegiatan ni, ujar masyarakat Desa Terentang.


Kepala Bidang Penagihan, Keberatan dan Pemeriksaan BP2RD (Hafsah, S.T.,M.Si.,M.M.) menyampaikan ucapan terima kasih dan mengapresiasi kepada masyarakat yang telah datang dan membayar pajaknya.

Dari Kegiatan Pelayanan tersebut tercatat sebanyak 11 Wajib Pajak yang melalukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan total nilai Rp. 752.194,- . dan 44 Unit Kendaran dengan total nilai Rp. 29.128.400,- yang melakukan pembayaran Online di tempat.

Acara ini dihadiri langsung Kepala UPT Bakuda Prov. Bangka Belitung Wilayah Bangka Barat, Kabid Penagihan, Keberatan dan Pemeriksaan, dan Unit Layanan BP2RD Kecamatan Simpang Teritip, Kassubag Umum dan Perlengkapan Kecamatan Simpang Teritip.


Sumber : BP2RD Kab. Bangka Barat

Penulis : Ade kurniawan