Mentok, Kepala BP2RD Kab. Bangka Barat (Ibu Miwani, S.E.) mendampingi Tim Bidang Pengelolaan PAD BAKUDA Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beserta UPT BAKUDA Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Kabupaten Bangka Barat untuk melaksanakan kegiatan Peninjauan/Survei Lapangan ke Lokasi di Kecamatan Parittiga (Jumat, 18 Juli 2025), dalam rangka akan dibuka layanan pembayaran pajak berupa Samsat Pembantu, dalam rangka meningkatkan akses dan layanan publik kepada masyarakat di bidang perpajakan, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Kegiatan survei bersama tim gabungan yang terdiri dari BAKUDA Pemprov Kep. Babel, Bpk. Doni dan tim, Plt. KUPT BAKUDA Wilayah Kab. Bangka Barat, Bpk Yudhiansyah, S.E. beserta staf yakni Bpk. Mulki, Kepala BP2RD Kab. Bangka Barat, Ibu Miwani, S.E., Kabid Aset BPKAD Kab. Bangka Barat, Bpk. Wahyudi Saputra S.H., didampingi staf Pemeriksa Kekayaan Negara, Bpk. Budi Firmansyah, S.H., Tim melakukan survei pada tiga lokasi yaitu:
1. Dua objek aset di Desa Sinar Manik milik Pemprov Kep. Babel; dan
2. satu aset milik Pemkab Bangka Barat, yang berlokasi di depan Kantor Camat Parittiga.
Hasil survei ini akan disampaikan ke BAKUDA Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sebagai bahan pertimbangan untuk pembukaan gerai layanan
Selain mendekatkan layanan kepada masyarakat, pembangunan gedung layanan SAMSAT juga bertujuan untuk meningkatkan PAD, mengingat pemerintah kabupaten memperoleh bagian Opsen Pajak sebesar 66% dari kedua jenis pajak PKB dan BBNKB Bangka Barat.
Berdasarkan data per-Juni 2025, jumlah kendaraan Roda Dua (R2) di wilayah Kecamatan Parittiga sebanyak 15.592 kendaraan dan jumlah kendaraan Roda Empat (R4) sebanyak 2.787 kendaraan, dengan total 18.379 unit kendaraan, Kecamatan Parittiga memiliki potensi pajak yang cukup signifikan, yang dapat berkontribusi besar terhadap PAD.
Sumber : BP2RD Kab. Bangka Barat
Penulis : Rizki Bayu Priyanto, S.Kom.