Mentok, (Selasa dan Rabu, 23/09/2025 / 24/09/2025) Pemerintah Kab. Bangka Barat melalui BP2RD Kab. Bangka Barat kembali mengadakan giat bersama dalam rangka melakukan Sosialisai Pemutihan PKB dan BBNKB, Peran dan Fungsi Jasa Raharja, PBB-P2, Pembayaran secara non tunai melalui kanal bayar QRIS dan layanan pembayaran PBB-P2 secara non tunai melalui kanal bayar QRIS kepada Masyarakat. Kegiatan Sosialisasi ini dilaksanakan di tiga Kecamatan yaitu Kecamatan Kelapa, Tempilang dan Kecamatan Parit Tiga. BP2RD Bangka Barat Bersinergi dengan Samsat Bangka Barat, Bank Sumsel Babel, UPT BAKUDA Prov. Bangka Belitung Wilayah Bangka Barat, Jasa Raharja Perwakilan Bangka Barat dan UPT BP2RD Kecamatan Kelapa dan Kecamatan Parit Tiga.
Acara tersebut di hadiri Camat, Kepala Desa, Juru Pungut (Kecamatan Kelapa, Tempilang dan Parit Tiga) dan Masyarakat setempat yang sangat antusias mendukung kegiatan tersebut karena membantu dan menambah pengetahuan bagi Kepala Desa, Juru Pungut dan masyarakat dalam beberapa konteks kegiatan Sosialisai tersebut. Untuk masyarakat yang membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) saat kegiatan tersebut secara non tunai melalui kanal bayar QRIS, Bank Sumsel Babel memberikan 75 paket minyak goreng ukuran 1 (satu) liter bagi 75 wajib pajak atas pembayaran PBB yang dilakukan pada saat itu. BP2RD sangat berkomitmen untuk menjalin kerja sama dengan Samsat Bangka Barat, Bank Sumsel Babel Bangka Barat dan Jasa Raharja Bangka Barat untuk membantu dan mempermudah masyarakat Bangka Barat terutama untuk kegiatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Kepala BP2RD Bangka Barat (Miwani, S.E.) menyampaikan ucapan terima kasih dan mengapresiasi kepada seluruh tamu undangan yang telah datang dan membayar pajaknya.
Dari Kegiatan tersebut tercatat sebanyak 34 transaksi Wajib Pajak yang melalukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), 29 non tunai dengan QRIS, 5 setor tunai dengan total nilai Rp. 2.043.067,- di Kecamatan Kelapa dan Tempilang. Sedangkan di Kecamatan Parit Tiga tercatat 44 transaksi Wajib Pajak yang melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), 13 non tunai dengan QRIS, 31 setor tunai dengan total nilai Rp. 3.161.733,-.
Acara ini dihadiri langsung Kepala UPT Bakuda Prov. Bangka Belitung Wilayah Bangka Barat, Kepala BP2RD Bangka Barat, Camat Kelapa, Camat Tempilang, Camat Parit Tiga, Kabid Pengelolaan Data, Unit Layanan BP2RD Kecamatan Kelapa, tempilang, Parit Tiga, Jasa Raharja Perwakilan Bangka Barat, dan seluruh Kepala Desa, Juru Pungut di Kecamatan Kelapa, Tempilang dan Parit Tiga.
Sumber : BP2RD Kab. Bangka Barat
Penulis : ADE KURNIAWAN