RAPAT EVALUASI TERKAIT PELAKSANAAN PEMUNGUTAN OPSEN PKB, BBNKB DAN OPSEN PAJAK MBLB DAN REKONSILIASI PENERIMAAN OPSEN PKB, BBNKB DAN OPSEN PAJAK MBLB TRIWULAN III DI BELITUNG TIMUR
Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengadakan Rapat Evaluasi terkait Pelaksanaan Pemungutan Opsen PKB, BBNKB dan Opsen MBLB Triwulan III Tahun 2025 serta Rekonsiliasi Penerimaan Opsen PKB, BBNKB dan Opsen MBLB di Kabupaten Belitung Timur 14 Oktober 2025 di Ruang Pertemuan Kantor Bupati Kab. Belitung Timur.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bakuda Prov. Kepulauan Bangka Belitung Bpk. M. Haris AR, AP, M.H dan diikuti Perangkat Daerah terkait yaitu Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah se-Kabupaten/Kota Prov. Kepulauan Bangka Belitung kecuali Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka dan Kabupaten Bangka Selatan yang mengikutin secara Virtual Zoom. Dan seluruh Kepala UPTD Samsat se- Kabupaten/Kota Prov. Kepulauan Bangka Belitung. Dalam sambutannya beliau menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi dalam pengebutan pajak antara UPT Pemda Provinsi, seluruh Kabupaten/Kota, serta sinergi program dan kegiatan pendataan dan penagihan PKB dan BPNKB antara pemerintah provinsi dan pemerintah Kabupaten/Kota karena PKB dan BPNKB ini juga merupakan salah satu sumber PAD yang sangat potensial dan sangat berpengaruh terhadap pendapatan daerah kita baik di provinsi maupun di Kabupaten. Beliau juga mengingatkan kepatuhan membayar PKB pajak kendaraan motor secara nasional maupun di tingkat provinsi.kabupaten/kota Kepulauan Bangka Belitung masih rendah. Untuk itu, beliau memerintahkan untuk selalu mensosialisasikan kepada masyarakat untuk meningkatkan pembayaran pajak kendaraan bermotor serta melaksanakan program pemutihan kendaran bermotor.
Sedangkan sambutan dari Plt Asisten II Setda Beltim, Zikril mengatakan rapat rekonsiliasi ini sebagai perwujudan sinergi dan tindak lanjut dari penandatangan komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota. "Dengan rekonsiliasi ini kita tingkatkan sinergi, konsolidasi, dan komitmen bersama antar seluruh pihak terkait, baik dari provinsi, kabupaten/kota, Samsat, maupun bank kas daerah, agar pengelolaan pajak daerah dari sisi opsen lebih terintegrasi dan efektif dalam pelaksanaan pemungutan dan pendistribusian hasil opsen," Beliau juga menambahkan perihal pajak dan opsen MBLB, Pemkab. Beltim ingin memberikan masukan kepada Gubernur terkait peninjauan kembali harga patokan komoditas MBLB. Dia berharap surat keputusan gubernur pada tahun 2018 diperbaharui supaya mendekati harga pasaran sekarang.
Sedangkan untuk materi Narasumber Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bakuda Babel, Bpk. Rudi Badan, beliau menjelaskan rencana program dan kegiatan Tahun 2025-2026 dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), untuk opsen PKB, BBNKB dan Opsen Pajak MBLB adalah:
1. Mengadakan MoU dengan Kejaksaan dalam rangka pelaksanaan penagihan pajak daerah
2. Menggunakan Aplikasi SIPOJAK (Sistem Informasi Potensi Pajak Kendaraan Bermotor)
3. Bekerjasama dengan Grup TELKOM dalam rangka sosialisasi pajak daerah
4. Pembangunan Gerai-Gerai Samsat di Kecamatan atau titik-titik keramaian
Untuk hasil pelaksanaan Rekonsiliasi Pajak Opsen PKB dan BBNKB Triwulan III Tahun 2025 dari 7 Kabupaten/Kota adalah sebesar Rp. 47.773.580.039,00,- dengan rincian:
KAB/KOTA HASIL PENGHITUNGAN OPSEN PKB DAN BBNKB SELISIH KET PIHAK I PIHAK II PANGKALPINANG 12.177.984.067,00 12.177.984.067,00 - BANGKA 9.765.372.200,00 9.765.372.200,00 - BANGKA TENGAH 5.639.394.500,00 5.639.394.500,00 - BANGKA BARAT 5.570.228.100,00 5.570.228.100,00 - BANGKA SELATAN 4.807.221.866,00 4.807.221.866,00 - BELITUNG 6.346.757.931,00 6.346.757.931,00 - BELITUNG TIMUR 3.466.621.375,00 3.466.621.375,00 - JUMLAH 47.773.580.039,00 47.773.580.039,00 -
Sedangkan Untuk hasil pelaksanaan Rekonsiliasi Pajak Opsen MBLB Triwulan III Tahun 2025 dari 7 Kabupaten/Kota adalah sebesar Rp. 47.773.580.039,00,- dengan rincian:
KABUPATEN HASIL PENGHITUNGAN SELISIH KET PIHAK I PIHAK II BANGKA 627.205.898,40 627.205.898,40 - BANGKA TENGAH 570.648.634,00 566.771.352,00 3.877.282,00 Selisih TW 1 BANGKA BARAT 19.665.332,00 19.665.332,00 - BANGKA SELATAN 205.253.700,00 205.253.700,00 - BELITUNG 1.552.381.216,00 1.552.381.216,00 - BELITUNG TIMUR 1.445.734.324,00 1.445.734.324,00 - JUMLAH 4.420.889.104,40 4.417.011.822,40 3.877.282,00
Perserta Rekon dari BP2RD Kabupaten Bangka Barat dihadiri oleh Ibu Lita, S.P. (Analis Keuangan Pusat dan Daerah) Ibu Yang Yuliyantri, S.A.P. (Bendahara Penerimaan).
Sumber : BP2RD Kab. Bangka Barat
Penulis : Lita, S.P.