Logo Perusahaan

BUPATI BANGKA BARAT PIMPIN RAPAT EVALUASI PAD TRIWULAN I DAN ETPD SEMESTER I TAHUN 2025


Pemerintah Kabupaten Bangka Barat melalui BP2RD Kab. Bangka Barat menggelar rapat Evaluasi PAD Ttriwulan II dan ETPD Semester I tahun 2025, di OR I Setda Kab. Bangka Barat, Kamis siang, 31 Juli 2025, dipimpin langsung oleh Bupati Bangka Barat dan dihadiri Sekretaris Daerah Kab. Bangka Barat, Asisten II Setda Kab. Bangka Barat, Kepala BP2RD Kab. Bangka Barat, para Kepala OPD Pengelola Retribusi, serta Pimpinan Bank SUMSEL BABEL Cabang Mentok.

Kepala BP2RD dalam paparannya menyampaikan bahwa, Capaian PBJT Makanan dan/atau Minuman dan pajak reklame telah memenuhi target tahapan sampai dengan triwulan II tahun 2025, yakni tercapai diatas 50%, sementara jenis pajak daerah lainnya masih perlu didorong melalui pendekatan intensif dan pemetaan potensi. Begitu juga dengan penerimaan retribusi yang sudah tercapai di triwulan II yaitu Retribusi pelayanan kesehatan Puskesmas Jebus, Puskesmas Puput, Puskesmas Sp. Teritip dan Puskesmas Tempilang, retribusi pelayanan kebersihan Kec. Jebus, Kec. Parittiga dan Kec. Kelapa, retribusi pasar, grosir, pertokoan DISHUBPERKIM serta retribusi pemanfaatan aset GSG Kec. Kelapa.

Dalam rapat dimaksud, Bupati Bangka Barat membahas penerimaan PBB P2 dan BPHTB, terutama terkait validasi data objek pajak dan integritas petugas di lapangan. Beliau menekankan perlunya penataan ulang RT/RW untuk tambak udang serta pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan. Beliau juga menyampaikan bahwa PT TIMAH siap memenuhi kewajibannya terkait PBB dan BPHTB serta menjadi mitra strategis dalam mendukung pendapatan daerah.

Bupati Bangka Barat juga mengatakan, masih banyak potensi PBB P2 yang bisa digarap, terutama untuk perkebunan di desa- desa. Kepala Desa diminta siap untuk memberikan kemudahan dalam mengurus Surat Pengakuan Hak atas Tanah (SPHT), demikian juga dengan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) diminta ikut membantu melakukan pendataan.

Isu dari pengelolaan pajak parkir dan penggunaan voucher untuk pembayaran non tunai seperti yang diterapkan DKI Jakarta juga dibahas, termasuk perlunya regulasi untuk menghindari kebocoran pendapatan dan penggunaan SDM seminimal mungkin.


Sumber : BP2RD Kab. Bangka Barat

Penulis : Sari Dwi Estari, S.E.,Ak,CA