OPTIMALISASI PAD PARITTIGA : AIR TANAH DAN LIMBAH KIP JADI FOKUS PAJAK BARU


Pemerintah Kabupaten Bangka Barat melalui BP2RD bersama OPD teknis serta PT. TIMAH Tbk menggelar rapat strategis di Kantor Camat Parittiga, Selasa 29 Juli 2025. Hal ini untuk memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari pemanfaatan air tanah dan pengelolaan limbah di wilayah operasional Kapal Isap Produksi (KIP).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Camat Parittiga, Bpk. Adhian Zulhajjany Elpurba, S.STP, dihadiri oleh Kepala BP2RD Kab. Bangka Barat, Ibu Miwani, S.E., Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kab. Bangka Barat, Bpk. Novaroly, S.T., Kabid. Pengolahan Data dan Evaluasi PAD BP2RD Kab. Bangka Barat, Ibu Sari Dwi Estari, S.E.,Ak.,CA., Kabid. Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kab. Bangka Barat, Bpk. Ferry Ardami, S.T., dan Divisi Head Area Bangka Utara Departemen Pengawas Produksi Laut Area Bangka Utara PT. Timah Tbk diwakili Bpk. Rio Zunwandi dan Bpk. Fernandes.

Dalam rapat tersebut terungkap bahwa pasokan air tanah untuk 13 KIP di wilayah Parittiga dan Mentok hingga kini belum dikenai Pajak Air Tanah, meskipun digunakan untuk kegiatan operasional berskala besar. Pengenaan Pajak Air Tanah dengan tarif 20% per m3 air dibahas sebagai alternatif peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Disamping itu, pengelolaan limbah padat dan sampah KIP juga menjadi sorotan. Rencana pembentukan bank sampah desa melalui surat edaran resmi dan pengelolaan limbah laut yang akan dikerjasamakan dengan pihak kecamatan sebagaimana telah dilaksanakan kerja sama yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Bangka Barat, dengan Kapal MT. 111 untuk pengelolaan limbah laut.



"Ini saatnya kita berupaya menggali potensi real di lapangan, baik dari air tanah, limbah KIP maupun tenaga kerja asing (TKA) yang mobilitasnya lintas wilayah," ujar Kepala BP2RD.

Sebagai tindak lanjut, BP2RD akan mengirimkan surat kepada PT. TIMAH Tbk terkait supplier air tanah pada 13 kapal KIP di wilayah Jebus, Parittiga dan Mentok dan akan melakukan penyusunan draft Perjanjian Kerja Sama antara Kecamatan Parittiga dengan pihak KIP di wilayah tersebut dan antara Dinas Lingkungan Hidup dan KIP di wilayah Kecamatan Mentok terkait pemungutan retribusi persampahan.




Sumber : BP2RD Kab. Bangka Barat

Penulis :Rizki Bayu Priyanto, S.Kom.