Logo Perusahaan

KEGIATAN PENDATAAN POTENSI PAJAK DAERAH TW II


Mentok, (28 Mei 2025) BP2RD Kab. Bangka Barat bersama dengan UPT BP2RD Wilayah Mentok (Mentok dan Sp. Teritip), UPT BP2RD Wilayah Jebus (Jebus dan Parittiga), dan UPT BP2RD Wilayah Kelapa (Kelapa dan Tempilang) dari tanggal 19 s.d. 27 Mei 2025 melakukan Pendataan Potensi Pajak Daerah TW II, dalam rangka upaya meningkatkan PAD Kabupaten Bangka Barat.

Pendataan ini bertujuan untuk memetakan potensi objek pajak yang belum teridentifikasi secara maksimal, seperti PBJT Makanan dan/atau Minuman, PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, dan Pajak Sarang Burung Walet. Dari tim pendataan BP2RD melakukan verifikasi langsung ke lapangan untuk memastikan keakuratan data yang telah disampaikan oleh masing-masing UPT BP2RD di Kecamatan.



Dari hasil Pendataan tersebut, data potensi pajak yang didapat sebanyak 41 objek pajak, menurut salah satu wajib pajak, kondisi saat ini sangat mempengaruhi pendapatan sehari-hari. kami terus terang pak, dari awal buka restoran memang ramai pengunjung. Akan tetapi semakin lama semakin menurun pengunjung yang datang ke restoran kami, berbagai cara telah dilakukan hingga menyediakan promo makanan akan tetapi masih kurangnya pengunjung yang datang ke restoran kami pak, mohon dibantu untuk mencari solusinya pak. ujar salah satu pegawai resto.

Pihak pengelola menduga terjadinya penurunan performa dalam beberapa aspek operasional, seperti pengurangan tenaga kerja, kurangnya manajemen persediaan, penurunan kualitas layanan dan lain sebagainya. Plt Kabid Pendataan, Penilaian dan Penetapan, Ibu Latifah Dewi, S.E., mengatakan akan mencari solusi berkelanjutan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. kami dari pihak BP2RD selalu memaklumi kondisi setiap wajib pajak yang mengalami kendala seperti ini pak, akan tetapi untuk pajak resto nya tetap kami kenakan pajak dengan laporan omset perbulannya sehingga adanya kesepakatan antara pihak BP2RD dan wajib pajak sendiri untuk dikenakan pajak restonya pak. kata ibu Latifah Dewi.

Selain sebagai upaya peningkatan pendapatan daerah, kegiatan ini juga menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan berbasis potensi lokal. Dengan harapan agar masyarakat dapat mendukung penuh kegiatan pendataan ini dan memberikan informasi secara terbuka. BP2RD menargetkan seluruh hasil pendataan yang didapatkan dan akan dilakukan pemungutan pajak berdasarkan omset dan pemakaian setiap usaha yang ada di Kabupaten Bangka Barat secara sistematis.


Sumber : BP2RD Kab. Bangka Barat

Penulis : Rizki Ramadani