Logo Perusahaan


BP2RD Bangka Barat Gelar Rapat Tindak Lanjut Monev KPK Terkait Penguatan Sistem Pajak Daerah


Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kabupaten Bangka Barat, Rabu, 8 Oktober 2025 menggelar rapat tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait upaya penguatan sistem pengelolaan dan pelaporan pajak daerah. Rapat berlangsung di ruang rapat BP2RD dan dipimpin langsung oleh Kepala BP2RD Kabupaten Bangka Barat, Ibu Miwani, S.E.

Kegiatan ini dihadiri oleh Febriyaz Rangga Aziz perwakilan dari Bank SUMSEL BABEL Cabang Mentok, perwakilan dari PT. Phinisi Elektra, Syarif Hafiz dari PT. Mutiara Bintang Abadi (MBA), serta pejabat internal BP2RD yakni Sekban, Para Kabid, Para Kasubbid, dan Kepala UPT BP2RD.

Dalam rapat tersebut dibahas tindak lanjut teknis atas arahan KPK untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dan pelaporan pajak daerah melalui sistem elektronik yang terintegrasi antara elektronik Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (e-SPTPD) dengan sistem alat rekam transaksi usaha sehingga diperoleh data pelaporan pajak yang transparan dan akuntabel.

Kepala BP2RD Kab. Bangka Barat, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya penguatan sistem pengawasan pajak daerah agar lebih transparan, akuntabel, dan efisien. Dari fakta di lapangan, pembayaran pajak oleh wajib pajak dengan sistem self assessment cenderung flat atau sama besarnya omzet yang disetor setiap bulan. Bangka Barat diarahkan KPK untuk menyusun Peraturan Bupati tentang Sistem Informasi Pajak Daerah sebagaimana yang telah disusun dan diimplemetasikan oleh Pemerintah Kabupaten Magelang.

Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk menyiapkan addendum Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bank SUMSEL BABEL dengan PT. MBA sebagai dasar integrasi sistem, serta penyesuaian teknis oleh tim dari PT. Phinisi Elektra sebagai penyedia alat rekam transaksi usaha dan databasenya.




Sumber : BP2RD Kab. Bangka Barat

Penulis : SARI DWI ESTARI, S.E.,AK,CA.