Logo Perusahaan

SINERGI ANTARA BP2RD DAN KANTOR PERTANAHAN DALAM OPTIMALISASI PENERIMAAN PAJAK DAERAH


Bangka Barat, 19 Juni 2025 - Kepala BP2RD Kabupaten Bangka Barat (Miwani, S.E.) bersama Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Barat (M. Herli, S.A.P.), Perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Barat (Destineni Anggraini, S.H.), Plt. Kabid Pendataan, Penilaian dan Penetapan (Latifah Dewi, S.E.), dan Kasubbid Penilaian dan Penetapan Pajak (Wahyu Nugraha, S.I.P.), melakukan kunjungan resmi ke Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Barat pada hari Kamis, 19 Juni 2025.

Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara BP2RD dan Kantor Pertanahan dalam optimalisasi penerimaan pajak daerah, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Tindak Lanjut dari pertemuan ini merucut pada perumusan Penyusunan Nota Kesepakatan (MoU) antara Bupati Bangka Barat dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala BP2RD Kabupaten Bangka Barat dengan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Barat serta Peraturan Bupati Bangka Barat tentang kewajiban pensertifikatan tanah yang dikuasai dan dimiliki oleh orang pribadi atau badan hukum di Wilayah Kabupaten Bangka Barat.


Sumber : BP2RD Kab. Bangka Barat

Penulis : Wahyu Nugraha, S.I.P.