Pemerintah Kabupaten Bangka Barat melalui BP2RD meluncurkan sistem pembayaran retribusi daerah secara non tunai pada 5 Organisasi Perangkat Daerah, Selasa, 8 Juli 2025, bertempat di OR 1 Pemkab Bangka Barat.
Hadir dalam launching tersebut, Bupati Bangka Barat, Bapak Markus, S.H., didampingi Sekretaris Daerah, Bapak Drs. Muhammad Soleh, M.A.P., Asisten I SETDA, Bapak Drs. Heru Warsito, termasuk perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Bapak Imam Zulfian, pimpinan Bank SUMSEL BABEL Cabang Mentok, Bapak Dedi Zulkarnain, Kepala BP2RD, Ibu Miwani, S.E., para kepala OPD dan camat se-Kabupaten Bangka Barat.
Dalam sambutannya, Bapak Bupati menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Bank Indonesia atas dukungan dan pendampingan yang telah diberikan, termasuk bimbingan teknis penyusunan laporan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), beliau juga menegaskan digitalisasi retribusi adalah langkah konkret Pemkab Bangka Barat untuk mempercepat pelayanan publik, meningkatkan transparansi, serta mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD).
5 OPD yang terlibat dalam implementasi non tunai ini adalah:
1. Dinas Perhubungan, Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dishubperkim)
2. Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUP)
3. Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
4.Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar)
5. Kecamatan Parittiga
Jenis retribusi yang kini dapat dibayarkan secara non tunai mencakup pelayanan kebersihan di Kecamatan Mentok dan Pasar Parittiga, penyediaan tempat usaha di pasar Parittiga dan terminal Mentok, serta objek wisata Gunung Menumbing. Empat jenis retribusi menggunakan kartu BSB cash, sedangkan untuk sektor pariwisata menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standart).
Launching ditandai dengan penggesekan kartu BSB cash dan scan barcode QRIS oleh 5 wajib retribusi, yang kemudian mendapatkan merchandise dari Bank SUMSEL BABEL sebagai bentuk apresiasi.
Sebelumnya telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT. Bank SUMSEL BABEL Cabang Mentok dengan kelima OPD terkait pembayaran dan pemungutan retribusi daerah secara non tunai di Kab. Bangka Barat.
Sumber : BP2RD Kab. Bangka Barat
Penulis : SARI DWI ESTARI, S.E.,AK,CA.