Logo Perusahaan

PEMERINTAH PROVINSI BANGKA BELITUNG GELAR RAPAT EVALUASI OPSEN PKB DAN OPSEN BBNKB, BANGKA BARAT DUKUNG SINERGITAS


Mentok, Kepala Bidang Pengolahan Data dan Evaluasi PAD BP2RD Kab. Bangka Barat (Sari Dwi Estari, S.E.Ak.,CA.) bersama Plt. Kepala Bidang Pendataan, Penilaian dan Penetapan (Latifah Dewi, S.E.) menghadiri undangan Badan Keuangan Daerah (BAKUDA) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, rapat evaluasi pelaksanaan opsen pajak khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Rapat berlangsung di ruang rapat BAKUDA (Selasa,17 Juni 2025) melibatkan seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam rapat tersebut, sejumlah agenda strategis dibahas guna meningkatkan penerimaan dan efektivitas pengelolaan Opsen diantaranya:

- Penguatan pendataan, pendaftaran, dan penagihan PKB dan BBNKB,

- Penguatan dukungan dalam bentuk cost sharing dan role sharing,

- Peningkatan sinergi dalam penagihan, sosialisasi, dan kolaborasi lintas daerah,

- serta rencana peluncuran aplikasi penagihan khusus Opsen PKB dan BBNKB.



Kabid Pengelolaan PAD Pemerintah Prov. Kepulauan Bangka Belitung, Rudi, yang memimpin rapat menekankan pentingnya kolaborasi dan komitmen kabupaten/kota dalam menyukseskan program pemutihan PKB dan BBNKB yang berlangsung sejak 1 Mei hingga 31 Juli 2025.

' Kami harap sinergi antar pemerintah daerah bisa semakin solid, terutama dalam mensosialisasikan program pemutihan agar tidak terjadi penumpukan pembayaran di akhir masa program pemutihan ',ujar Rudi.

Beliau juga menyampaikan bahwa hingga awal bulan Juni 2025 program pemutihan telah menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 7,2 Miliar. Kedepan BAKUDA berencana meluncurkan aplikasi Opsen PKB dan BBNKB berbasis desa, yang sudah lebih dulu digunakan SAMSAT Sleman Yogyakarta.

Pada kesempatan yang sama perwakilan dari BP2RD Kabupaten Bangka Barat memaparkan sejumlah kinerja yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Barat dalam mendukung sinergitas Opsen. Beberapa diantaranya adalah:

- Pendataan bersama kendaraaan bermotor

- Penagihan bersama melalui pelayanan SAMLING dan SAMSAT SETEMPOH,

- Sosialisasi masif kepada masyakarat melalui spanduk dan keterlibatan langsung kepala daerah,

- Pelaksanaan kegiatan pembayaran PBB yang bersinergi dengan pembayaran PKB dan BBNKB,

- Penyediaan dashboard Opsen MBLB untuk akses Pemerintah Prov. Kepulauan Bangka Belitung,

- Penerbitan surat Bupati Bangka Barat tentang pendataan kendaraan R2 dan R4 bagi ASN dan Non ASN, serta himbauan mutasi kendaraan dari luar wilayah ke Kabupaten Bangka Barat.

Sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota diharapkan dapat menjadi kunci dalam optimalisasi penerimaan pajak daerah sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.



Sumber : BP2RD Kab. Bangka Barat

Penulis : Rizki Bayu Priyanto, S.Kom