Mentok, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kab. Bangka Barat menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang(SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025 kepada masing-masing Kelurahan dan Desa Se-Kabupaten Bangka Barat melalui Lurah dan Kepala Desa.
Dalam acara yang dihadiri oleh 60 desa dan 6 kelurahan se-kabupaten bangka barat tersebut, dilakukan juga pembayaran pajak PBB P2 hasil cetak massal 2025,dengan kanal bayar non tunai virtual account dan mesin EDC. Beberapa pejabat eselon II dan III yang menjadi contoh sebagai pembayar pbb p2 tercepat tersebut mendapatkan hadiah dari mitra pemda, yakni Bank SUMSEL BABEL Cabang Mentok.
Acara tersebut berlangsung di Gedung Graha Aparatur Pemkab Bangka Barat ,Kamis 20/03/2025 - Muntok Kab.BANGKA BARAT.