Logo Perusahaan


Kantor Perwakilan BI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Gelar Transformasi Digital Melalui Capacity Building dan Benchmarking di Semarang



Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Belitung menyelenggarakan kegiatan capacity building dan benchmarking TP2DD se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Kota Semarang, 17 s.d. 18 November 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan strategi implementasi Elektronifikasi Pemerintah Daerah (ETPD) melalui studi praktik dari daerah yang telah berhasil menerapkan digitalisasi keuangan secara komprehensif.

Acara dibuka secara resmi oleh Deputi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung , Beny Okta, didampingi tim, bertempat di Candi Junior Ballroom1, Hotel Padma Semarang. Dalam sambutannya, Beny menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dan akselerasi transformasi digital untuk mendukung tata kelola keuangan daerah yang efisien, transparan dan akuntabel.

Pada hari pertama kegiatan, menghadirkan 3 (tiga) orang narasumber, yakni dari BAPENDA Pemprov Jateng, BPKAD Kota Semarang, dan Bank Sumsel Babel, yang memaparkan praktik terbaik dalam implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Paparan pertama disampaikan oleh Bobby Septika Triwibowo, AKPD Ahli Pratama BAPENDA Pemprov Jateng yang menyoroti keberhasilan Jawa Tengah dalam program Jateng Gayeng Cashless Payment, yang mengantarkan Provinsi Jawa Tengah meraih penghargaan program unggulan P2DD terbaik tahun 2024. Inovasi yang disampaikan meliputi aplikasi

Pajak Kendaraan Bermotor New Sakpole, marketplace pengadaan barang/jasa pemerintah Blangkon Jateng , serta ekosistem layanan Samsat pada 700 (tujuh ratus) lebih titik layanan berkolaborasi dengan BUMDES, dan digital aplikasi pendukung berupa aplikasi GRMS, e-SAMSAT, SIMGAJI, e-Bukti, dan e-Blangkon

Paparan kedua disampaikan oleh Elita Nugraheni, Kabid Perbendaharaan BPKAD Kota Semarang, yang menjelaskan praktik ETPD yang telah dilakukan oleh Pemkot Semarang dalam penerapan ETPD. Poin-poinnya meliputi KKPD digunakan oleh seluruh OPD , dengan total 293 kartu aktif, Host to Host SIPD online yang mempercepat proses dan mengurangi kesalahan input, diversifikasi kanal pembayaran pajak dan retribusi serta menetapkan proporsi Uang Persediaan (UP) KKPD sebesar 40% (empat puluh persen).

Sesi terakhir dipaparkan oleh Muhammad Ali Joni Kepala Divisi Bisnis Komersial danInstitusi (BKI) dari Bank Sumsel Babel Kantor Pusat Palembang, yang menampilkan peran strategis Bank Sumsel Babel sebagai mitra RKUD dalam mendukung digitalisasi keuangan daerah, yang mencakup CMS dan KKI untuk mendukung efisiensi belanja daerah, smart billing dan billing center sebagai solusi pembayaran Retribusi Pelayanan Pasar, e-ticketing objek wisata, dan e-parking berbasis QRIS.

Sementara itu, pada hari ke-2, dilakukan kegiatan benchmarking TP2DD ke Dishub Kota Semarang. Rombongan diterima oleh Sekretaris Dishub, Danang Kurniawan. Paparan yang disampaikan oleh Ichsan dari Dishub Kota Semarang, dalam rangka mendukung Program Perluasan Digitalisasi Daerah, Dishub Kota Semarang terus berupaya mendorong implementasi pemungutan retribusi parkir secara elektronik pada titik-titik parkir di tepi jalan umum. Langkah ini merupakan bagian dari upaya transformasi pelayanan publik menuju transaksi yang lebih efektif dan aman.

" Kami ingin memastikan bahwa layanan parkir di Kota Semarang semakin modern dan bebas dari praktik pungutan liar, semua pendapatan parkir langsung masuk ke kas daerah secara realtime, ujar Ichsan.

Dalam pelaksanaannya, Dishub Kota Semarang menggandeng Bank Indonesia, Bank Jateng, dan pihak ketiga. Dishub bekerjasama dengan PT. Inovasi Anak Indonesia (PARKEE) selaku penyedia e-parking. Aplikasi ini dipasangkan pada perangkat telepon selular para juru parkir untuk menampilkan QRIS sesuai tarif retribusi berdasarkan jenis kendaraan yang parkir.

Pola bagi hasil dari pendapatan parkir elektronik yang telah diatur melalui Peraturan Walikota Semarang Nomor 7 Tahun 2021 yakni : 55 % disetor ke kas daerah,40% untuk juru parkir, dan 5% untuk operator aplikasi. Dishub juga melakukan pelatihan kepada seluruh juru parkir terkait penggunaan aplikasi, standar pelayanan, dan tata cara transaksi non tunai. Selain itu, pemasangan ranbu-rambu elektronik dilakukan di setiap titik lokasi untuk memberikan informasi kepada masyarakat dan mempermudah pengawasan lapangan. Total titik parkir yang berizin sejumlah 835 (delapan ratus tiga puluh lima) titik parkir, dan yang telah menggunakan parkir ekektronik sebanyak 466 (empat ratus enam puluh enam) titik parkir.

Acara dilanjutkan praktik QRIS tap experience dengan membeli karcis BRT trans Semarang senilai Rp. 3.500 dan mengunjungi Museum Kota Lama sebagai bahan kaji banding dalam pengelolaan Retribusi Tempat Rekreasi, Pariwisata dan Olahraga menggunakan QRIS dan aplikasi online KoncoDolan.



Sumber : BP2RD Kab. Bangka Barat

Penulis : Sari Dwi Estari, S.E.,Ak,CA.