Muntok, BP2RD Kab. Bangka Barat (Senin, 19/10/2022) Kepala BP2RD Kab. Bangka Barat menugaskan Bidang Pendataan, Penilaian dan Penetapan dan Bidang Penagihan, Keberatan dan Pemeriksaan untuk melakukan dialog dengan masyarakat Desa Air Putih Kecamatan Muntok terkait dengan undangan dari Kepala Desa Air Putih agar menanggapi permasalahan PBB Perkebunan masyarakat Desa Air Putih.
Keluhan dari masyarakat Desa Air Putih diantaranya NJOP Perkebunan teralalu besar, Penilaian PBB-P2 belum merata sehingga menimbulkan kecemburuan di masyarakat, belum membayar Pajak khusus perkebunan karena NJOP terlalu besar.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pendataan, Penilaian dan Penetapan, Bpk. Herry Indarto, S.E. mengatakan alasan NJOP PBB-P2 dilakukan penyesuaian 2 kelas pada tahun 2022 dikarenakan penyesuaian PBB-P2. Untuk Wilayah Bangka Barat terakhir penyesuaian pada tahun 2016. Sesuai dengan Peraturan Bupati Bangka Barat 3 tahun sekali akan dilakukan peninjauan kembali penyesuaian PBB-P2 Kab. Bangka Barat.
Masyarakat Desa Air Putih menerima penjelasan dari Tim BP2RD tentang kenaikan tarif NJOP tahun 2022, Pihak Desa akan melakukan pendataan/pemutakhiran secara kolektif dan menyampaikan hasil pendataan/pemutakhiran tersebut ke BP2RD paling lambat minggu kedua Bulan November 2022 selanjutnya akan dilakukan penilaian oleh BP2RD Kab. Bangka Barat.
Sumber : BP2RD Kab. Bangka Barat
Penulis : Susilawati
Editor : Parida Aryani
Fotografer : Rizki Ramadani