Muntok, (Senin,20/12/21) Badan Pengelolaan Pajak & Retribusi Daerah menghadiri rapat dengan Dewan Perwakilan Daerah RI Prov. Kepulauan Bangka Belitung terkait Harmonisasi Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) dalam rangka meningkatkan PAD, rapat tersebut dilaksanakan di Ruang OR I Kantor Bupati Bangka Barat.
Rapat yang dihadiri oleh Anggota DPD RI Bangka Belitung yaitu Bpk. Ir. H. Darmawansyah Husein yang di dampingi oleh Kepala Kantor Setjen DPD RI Kep. Babel yaitu Bpk. Andarta Ferryadi, S.T.,M.T dan beberapa Staf Anggota DPD RI Kep. Babel.
Rapat dibuka oleh Sekretaris Daerah Bpk. M. Soleh, M.A.P, beliau mengungkapkan guna meningkatkan PAD Kab. Bangka Barat perlu aspirasi yang harus di dengarkan oleh DPD RI Kep. Babel agar dapat disampaikan ke Pemerintahan Pusat.
Bpk. Ir. H.Darmawansyah Husein mengucapkan terima kasih kepada rekan - rekan OPD yang telah bersedia hadir dalam rangka Harmonisasi Hubungan Keuangan Pusat Daerah (HKPD) dalam rangka meningkatkan PAD, adapun maksud dan tujuan mereka melakukan reses ke Kab. Bangka Barat ini yaitu untuk menyerap aspirasi daerah agar dapat disampaikan ke Pemerintahan Pusat, kendala apa saja yang di alami oleh setiap daerah selama ini.
Membahas mengenai PAD Kab. Bangka Barat dalam rapat tersebut, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah yang mengelola 11 Pajak dan Retribusi Daerah. Kepala BP2RD Bpk. Helwanda, S.T.M.,Eng. mengungkapkan bahwa yang dipertegas untuk meningkatkan PAD sendiri yaitu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2). PBB ini akan dinaikkan secara bertahap mulai tahun depan, akan tetapi baru akan dinaikkan menjadi 0,2% di tahun depan, itupun berlaku hanya untuk Pelaku Usaha saja dikarenakan jika dinaikkan langsung menjadi 0,3% banyak WP yang menolak pastinya, ungkap Kepala BP2RD. Beliau juga mengatakan mengenai Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang tidak mencapai target dikarenakan terkendala oleh Pihak PT. PLN dimana BP2RD sendiri tidak dapat mengakses jumlah subjek pajak secara real, dikarenakan selama ini yang diterima hanya gelondongan saja.
Bpk. Ir. Herzon, selaku Asisten Administrasi dan Umum juga mengungkapkan hal yang sama seperti yang sudah disampaikan oleh Kepala BP2RD yaitu terkait data pelanggan PLN, selama ini BP2RD sendiri sudah beberapa kali melakukan rekon ke PT.PLN tetapi data yang mereka terima masih sama seperti sebelum-sebelumnya bahkan sudah melalui KPK, nah ini perlu disuarakan ke Pemerintahan Pusat, jelas beliau.
Diakhir diskusi tersebut Bpk. Ir. H.Darmawansyah Husein mengucapkan terima kasih kepada Rekan –rekan yang sudah bersedia meluangkan waktunya, beliau berharap mereka selaku Dewan Perwakilan Daerah, aspirasi yang telah di sampaikan dapat disuarakan Pemerintahan Pusat nantinya.
Sumber Berita BP2RD Kab. Bangka Barat