12/8/2020 - Muntok, BP2RD Kab. Bangka Barat mendapat kunjungan dari BPPRD Kab. Bangka Tengah dalam rangka Study Banding SOTK (Jum’at, 7/8) bertempat di Ruang Rapat BP2RD Kab. Bangka Barat.
Kunjungan BPPRD Kab. Bangka Tengah dihadiri langsung Kepala BPPRD Bangka Tengah, Ibu Dra. Wiwik Susanti beserta para Kepala Bidang, Kasubbid, KUPT dan staf Pelaksana dan diterima langsung oleh Plt. Kepala BP2RD Kab. Bangka Barat, Bpk. Sabar Maruli Tua, S.E., Kabid Penagihan, Keberatan dan Pemeriksaan, Ibu Hafsah, S.T.,M.S.i., Kepala Bidang Pengolahan Data dan Evaluasi PAD, Ibu Sari Dwi Estari, S.E.,Ak., Kasubbid Penagihan Pajak, Bpk. Achmad Firayudi, S.A.P, Kasubbid Keberatan dan Pemeriksaan Pajak, Bpk. M. Anugerah Apriduwan, A.Md., Kasubbid Pengolahan Data, Ibu Riska Noprianty, S.E., dan Kasubbid Evaluasi PAD, Ibu Viet Syafitri, S.E.,Ak.
Dalam kunjungan tersebut selain membahas SOTK BP2RD Kab. Bangka Barat BPPRD Kab. Bangka Tengah menanyakan masalah Pengelolaan PAD, Pengelolaan Retribusi, Penetapan Target Retribusi, SDM Fungsional Pejabat Penilai Pajak, Analisis Pajak, Pemberlakuan Penomoran SKPD Pajak Reklame yang nilai akhirnya tidak sesuai dengan apa yang telah ditetapkan perhitungannya serta kegiatan-kegiatan lainnya yang berkaitan dengan pajak daerah di Kab. Bangka Barat.
Setelah melihat presentasi tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan, Fungsi Serta Tata Kerja BP2RD Kab. Bangka Barat yang di presentasikan oleh Kasubbid Pengolahan Data BP2RD Kab. Bangka Barat, Ibu Riska Noprianty, S.E. Ibu Dra. Wiwik Susanti mengatakan bahwa SOTK BP2RD Kab. Bangka Barat sama dengan BPPRD Kab. Bangka Tengah yaitu ada 3 (tiga) Bidang yang berbeda hanya di UPTnya saja BPPRD Kab. Bangka Tengah memiliki 6 (enam) UPT sedangkan BP2RD Kab. Bangka Barat ada 3 (tiga) UPT, adapun Bidang BPPRD Kab. Bangka Tengah :
1. Bidang Pajak;
2. Bidang Retribusi dan PAD Lainnya; dan
3. Bidang PBB P2 serta BPHTB.
Plt. Kepala BP2RD Kab. Bangka Barat Bapak Sabar Maruli Tua, S.E menyampaikan terkait SDM Fungsional Pejabat Penilai Pajak, Analisis Pajak BP2RD Kab. Bangka Barat belum memiliki untuk jabatan tersebut namun, pada tahun 2019 telah mengusulkan kebutuhan SDM fungsional tersebut ke BKPSDMD Kab. Bangka Barat sampai saat ini belum terealisasi dan disampaikan juga BP2RD Kab. Bangka Barat sudah pernah mengirimkan pegawai untuk mengikuti pelatihan pada tahun 2017 s.d 2019 diantaranya Diklat Khusus Penagihan Pajak Daerah, Penilaian PBB P2, Pemeriksaan PBB P2, Penilaian Individual Objek Pajak PBB P-2, dll.
Ibu Sari Dwi Estari, S.E. selaku Kabid Pengolahan Data dan Evaluasi PAD BP2RD Kab. Bangka Barat mengatakan terkait pengelolaan retribusi di Kab. Bangka Barat ada 10 (sepuluh) OPD yang mengelola retribusi, BP2RD hanya melaksanakan rekonsiliasi saja dengan mengundang OPD pengelola retribusi persemester dan OPD pengelola tersebut menyampaikan laporan retribusi tiap bulannya, untuk penetapan target retribusi ditetapkan oleh OPD pengelola.
BPPRD Kab. Bangka Tengah juga minta bantuan data penagihan dan pendataan WP perkebunan kelapa sawit milik PT Sawindo Kencana Grup Sinar Mas di Kec.Tempilang karena Kab. Bangka Barat dengan Kab. Bangka Tengah sama-sama mempunyai potensi pajak daerah yang di kelola oleh PT Sawindo Kencana. Disampaikan juga bahwa BP2RD Kab. Bangka Barat juga mengalami kesulitan melakukan pendataan serta penagihan dikarenakan Pihak Group Sinar Mas kurang menanggapi dan BP2RD juga sudah pernah mengirim surat tapi tetap data tersebut tidak diberikan sampai sekarang, jelas Kasubbid Penagihan Pajak BP2RD Kab. Bangka Barat, Bapak Achmad Firayudi, S.A.P.
Pertanyaan lain-lainnya dijelaskan juga oleh Kasubbid Keberatan dan Pemeriksaan Pajak, Bpk. M. Anugerah Apriduwan, A.Md., sedangkan pertanyaan mengenai teknis pendataan dilapangan dijelaskan sebagian oleh Plt. Kepala BP2RD Kab. Bangka Barat Bpk. Sabar Maruli Tua, S.E. karena Pejabat yang membidangi Bidang Pendataan, Penilaian dan Penetapan BP2RD Kab. Bangka Barat sedang melaksanakan tugas Dinas Luar.
Kepala BPPRD Kab. Bangka Tengah juga mengatakan serta menyarankan jika BP2RD Kab. Bangka Barat ada rencana akan melaksanakan study tiru keluar daerah, Beliau menyarankan study tiru ke Kota Magelang - Jawa Tengah karena Kota Magelang sudah melaksanakan penghapusan piutang yang sudah kadaluarsa dan sudah dilakukan audit oleh BPK dan tidak ada temuan, jelas Ibu Dra. Wiwik Susanti Kepala BPPRD Kab. Bangka Tengah.
Sumber : BP2RD Kab. Bangka Barat