3/7/2020 - Muntok, BP2RD Kab. Bangka Barat kali kedua mendapat Kunjungan Kerja Anggota Legislatif DPRD di Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari Bulan Januari s.d Juli Tahun 2020, kunjungan pertama dari Pansus 10 DPRD Kota Pangkalpinang pada tanggal 18 Mei 2020 Study Komparasi ke BP2RD Kab. Bangka Barat terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Pangkalpinang tentang Pendapatan Daerah (bertempat di Gedung A,B,C dan D Dinas PU Kab. Bangka Barat) dan kemarin tanggal 1 Juli 2020 BP2RD kembali kedatangan Anggota Komisi II DPRD dari Kabupaten Bangka yaitu maksud dari kunjungan tersebut terkait Kegiatan Peningkatan Pelayanan Pajak Daerah yang dilakukan oleh BP2RD Kab. Bangka Barat bertempat di Ruang Rapat BP2RD Kab. Bangka Barat yang berlangsung kurang lebih 1 (satu) jam.
Kedatangan Komisi II DPRD Kab. Bangka diterima oleh Kasubbid dan Kasubbag BP2RD Kab. Bangka Barat dikarenakan Plt. Kepala BP2RD Bapak Sabar Maruli Tua, S.E. beserta para Kepala Bidang mengikuti rapat pembahasan KUA PPAS 2021 di BPKAD Kab. Bangka Barat. Anggota Komisi II DPRD Kab. Bangka dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kab. Bangka, Bapak Jumadi dari Fraksi Partai PDI P, Wakil Ketua Komisi II Bapak Drs. Hairul, Bapak Egi Gustian, S.H. sebagai anggota dan Bapak Harmoko Staf Pelaksana Sekretariat Dewan Kab. Bangka. .
Bapak Jumadi selaku Ketua Komisi II DPRD Kab. Bangka menanyakan beberapa hal yang ingin diketahui oleh Tim Komisi II terkait langkah-langkah yang dilakukan oleh BP2RD Kab. Bangka Barat diantaranya upaya peningkatan Pelayanan Pajak PBB P2 dan BPHTB, koordinasi antara pihak perusahaan besar/kecil dengan instansi pengelola pajak daerah, penggunaan teknologi apakah sudah maskimal, dan strategi peningkatan PAD terkait pengaruh wabah covid 19.
Menjawab pertanyaan Ketua Komisi II tersebut, Bapak Wahyu Nugraha, S.I.P selaku Kasubbid Penilaian dan Penetapan Pajak BP2RD Kab. Bangka Barat menyampaikan bahwa terkait isu strategis yang ditanyakan adalah mengoptimalisasi PAD, untuk pemanfaatan teknologi dari 11 pajak daerah yang dikelola BP2RD Kab. Bangka Barat sudah diaplikasikan dan pembayaran sudah online, diantaranya aplikasi SIMDA mengelola 9 Pajak Daerah yang bekerjasama dengan BPKP perwakilan Prov. Kep. Bangka Belitung, sedangkan pembayaran PBB P2 melalui aplikasi SISMIOP, BPHTB juga sudah online namun belum diresmikan. Terkait pengalihan pajak pusat menjadi pajak daerah PBB P2 dan BPHTB sudah dikelola pemerintah Kab. Bangka Barat dari tahun 2014. Menanggapi situasi covid 19 strategi BP2RD terkait relaksasi pajak pemerintah Kab. Bangka Barat tidak menginformasikan kepada wajib pajak terutama pajak restoran, karena pelaporan dari wajib pajak, jadi kalau tidak ada pelaporan dari wajib pajak maka tidak ditetapkan karena merupakan pungutan yang dikategorikan selff assessment yang memberi wewenang penuh kepada wajib pajak untuk melaporkan, perhitungan, menyetor dan melaporkan sendiri atas pajak yang wajib dibayarkan. .
Terkait dengan optimalisasi pajak daerah Bidang Penagihan, Keberatan dan Pemeriksaan BP2RD Kab. Bangka Barat melalui Kasubbid Keberatan dan Pemeriksaan Pajak, Bapak M. Anugerah Apriduwan, A.Md. menjelaskan bahwa disamping potensi yang sudah berjalan juga mengoptimalkan potensi piutang pajak dan saat ini tetap menindaklanjuti piutang-piutang yang belum tertagih dalam hal ini BP2RD mengandeng Pihak Kejaksaan Negeri Bangka Barat yang dituangkan melalui perjanjian MoU antara kedua belah pihak, hal tersebut tindak lanjut atas saran dan adanya temuan BPK RI Perwakilan Prov. Kep. Bangka Belitung tentang piutang pajak, BPK RI menyarankan BP2RD Kab. Bangka Barat agar bekerjasama dalam melakukan penagihan piutang kepada wajib pajak yang sulit ditagih. Dan dari pihak Kejaksaan akan turut mendampingi tim BP2RD Kab. Bangka Barat melakukan penagihan kepada wajib pajak yang belum melunasi atau yang sulit ditagih, dan Allhamdulilah dengan bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Bangka Barat disamping untuk peningkatan PAD juga memberikan efek jera terhadap wajib pajak yang sulit ditagih karena terkait penegakan hukum di Kab. Bangka Barat jadi para wajib pajak juga takut kalau tidak segera melunasi piutang.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kab. Bangka Bapak Drs. Hairul menanyakan tentang evaluasi-evaluasi PAD yang dilakukan Pemkab Bangka Barat guna meningkatkan pendapatan daerah serta bagaimana Pemkab Bangka Barat menyikapi terkait HGU perusahaan perkebunan berskala kecil maupun berskala besar, karena dari hasil rapat kerja Komisi II DPRD Kab. Bangka dengan DPPKAD Kab. Bangka masih banyak investor atau perusahaan yang belum tuntas penyelesaian HGU nya di Kab. Bangka.
Terkait Evaluasi PAD yang dilakukan pemerintah Kab. Bangka Barat belum pernah dilakukan hingga sekarang sejak dilimpahkan KPP Pratama namun, pada tahun 2017 Pemerintah Kab. Bangka Barat punya strategi dalam meningkatkan PAD Kab. Bangka Barat yaitu dari sektor PBB P2 dengan mengeluarkan Produk Hukum Peraturan Bupati tentang Klasifikasi Zona Nilai Tanah (ZNT) untuk kategori industri, perumahan dan perkebunan jadi ketetapan pajak berbeda berdasarkan ZNT dan NJOP industri/perusahaan berbeda dengan tanah warga sekitar, perkebunan juga berbeda sesuai dengan wilayah yang telah ditetapan. Untuk perusahaan perkebunan kelapa sawit terkait HGU pada tahun 2018 ada perusahaan kelapa sawit yang memperbaharui/memperpanjang sertifikat HGU yang masa berlaku sertifikat selama 30 tahun, sehingga dikenakan kembali BPHTB terkait perpanjangan sertifikat HGU tersebut dan pemasukan ke Kasda Pemerintah Kab. Bangka Barat pada waktu itu sebesar Rp 1 Milyar lebih, terang Kasubbid Penilaian dan Penetapan Pajak Bapak Wahyu Nugraha, S.I.P.
Mengakhiri pembahasan tersebut Ketua Komisi II DPRD Kab. Bangka Bapak Jumadi mengucapkan ucapan terima kasih atas sambutan serta kesediaan BP2RD kab. Bangka Barat menerima kunjungan tersebut, mewakili Kasubbag/Kasubbid BP2RD Kab. Bangka Barat melalui Kasubbid Pengolahan Data Ibu Riska Noprianty, S.E. mengucapkan terima kasih juga kepada ketua komisi beserta anggota yang hadir atas kunjungan ke Kab. Bangka Barat serta penyampaian mohon maaf bila ada kekurangan dalam penyambutan serta penyampaian yang disampaikan oleh rekan-rekan di BP2RD Kab. Bangka Barat dan beliau juga menambahkan mudah-mudahan apa yang dibahas hari ini menjadi tambahan ataupun informasi kepada kedua belah pihak.
Sumber : BP2RD Kab. Bangka Barat