Muntok, ( 12/12/2019 ) – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kab. Bangka Barat Prov. Kepulauan Bangka Belitung melakukan Validasi Cek Lapangan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Ke 2 (dua) Objek Pajak di Desa , dan Kecamatan yang berbeda Selasa, ( 10/12/2019 ).
Tim dari Bidang Pendataan , Penilaian, dan Penetapan dipimpin oleh Bapak Wahyu Nugraha S.IP. Selaku Kasubbid Penilaian, dan Penetapan Pajak dan Ibu Rostia A.Md selaku Pengelola Pendaftaran, Pendataan Pajak, dan Retribusi Daerah. Turut menyertai 2 ( dua ) Orang PHL dari Bidang Pendataan, Penilaian, dan Penetapan Saudari Ike Suryani dan Suharyadi PHL Subbag Umum dan Perlengkapan BP2RD Kab. Bangka Barat.
Validasi Cek Lapangan tersebut dimulai dari Desa Pelangas Kec. Simpang Teritip Kab. Bangka Barat. Tim melakukan Validasi Cek Lapangan BPHTB atas nama Bapak Ferry Con Con di Desa Pelangas. Kades Desa Pelangas Welly Wahyudy, menyambut baik kedatangan Tim dari BP2RD. Di Temui di kantor Desa Pelangas, Beliau mengajukan diri untuk mengantar Tim dari BP2RD untuk menemui Saudara Ferry Con Con selaku Objek Validasi BPHTB Desa Pelangas.
Selanjutnya Tim melanjutkan perjalanan untuk melakukan Validasi Cek Lapangan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan ( BPHTB ) Ke Desa Puput, Kec. Parittiga Kab. Bangka Barat atas nama Bapak Junianto, cek lapangan tersebut tim disambut dengan baik oleh wajib pajak.