Muntok, hari ini (Rabu, 28/9/2022) Kepala BP2RD Kab. Bangka Barat, Bpk. Helwanda, S.T.,M.Eng. dan Pimpinan PT. Bank Pembangunan Daerah Sumsel Babel Cabang Muntok, M. Said Nasrullah menandatangani PKS tentang Implementasi Pembayaran dan Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kantor Bank Sumselbabel Cab. Muntok Kab. Bangka Barat.
Maksud dan tujuan dari PKS ini adalah sebagai dasar dalam pelaksanaan pembayaran dan pemungutan terhadap pajak daerah dan retribusi daerah yang dilakukan secara non-tunai yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan pembayaran dan pemungutan terhadap pajak daerah dan retribusi daerah yang dilakukan secara non-tunai. yang nantinya akan berdampak pada keselarasan terhadap data penerimaan dan pelaporan pajak daerah dan retribusi daerah di Kabupaten Bangka Barat.
PKS ini sebagai tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama antara Pemkab. Bangka Barat dengan PT. BPD Sumatera Selatan dan Bangka Belitung Cab. Muntok Nomor : 415.4/11/SETDAII/2021 dan Nomor : 100/MOU/MTK/2021 tentang Pemanfaatan Jasa dan Layanan Perbankan dalam Mendukung Program Pembangunan Daerah di Kabupaten Bangka Barat.
Plt. Asisten Pemerintahan dan Sosial Setda Kab. Bangka Barat, Bpk. Heru Warsito, mengatakan bahwa Pemerintah Kab. Bangka Barat berkomitmen bekerjasama dengan Bank Sumselbabel, dan mengapresiasi Bank Sumselbabel yang telah mendampingi Kab. Bangka Barat dalam melayani pelayanan pajak daerah melalui digitalisasi yang memudahkan masyarakat, harapan kedepan pelaksanaannya bisa terealisasi dengan baik.
Said Nasrullah selaku Plt. Pimpinan PT. BPD Sumsel Babel Cab. Muntok mengatakan bahwa mereka juga berkomiten melayani seluruh Pemerintah Daerah termasuk Kab. Bangka Barat melalui pelayanan digitalisasi dan tetap berkomitmen dalam pelaksananaannya.
Penandatanganan PKS ini dihadiri juga oleh Ibu Viet Syafitri, S.E.,Ak,CA, Kasubbid Evaluasi PAD BP2RD, dan Ibu Eka Apriliyanti, A.Md. staf Bidang Penagihan, Keberatan dan Pemeriksaan Pajak BP2RD.
Sumber : BP2RD Kab. Bangka Barat
Editor : Parida Aryani
Fotografer : Taufik Baihaqy