• Home
  • Bidang
    • Pengolahan Data dan Evaluasi PAD
    • Pendataan,Penilaian, Penetapan
    • Penagihan , Keberatan dan Pemeriksaan
    • Sekretariat
  • Pelayanan Pajak
    • Pajak Hotel
    • Pajak Restoran
    • Pajak Hiburan
    • Pajak Reklame
    • Pajak Penerangan Jalan
    • Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
    • Pajak Parkir
    • Pajak Air Tanah
    • Pajak Sarang Burung Walet
    • PBB P2
    • BPHTB
  • Pelaporan Pajak (E-SPTPD)
  • Info Tagihan PBB-P2
  • BPHTB ONLINE
  • PBB ONLINE
          
PENGUMUMAN : Di informasikan kepada seluruh Wajib Pajak PBB bahwa untuk Tahun 2022 Tarif Kelas NJOP Bumi PBB mengalami Penyesuaian sebanyak 2 Kelas dari NJOP Bumi PBB sebelumnya,sedangkan untuk Wajib Pajak dengan status kepemilikan Badan Usaha mengalami kenaikan tarif tagihan 0,2 % yang semula 0,1%.
 

LAUNCHING PEMASANGAN TAPPING BOX

diposting tanggal : 2022-09-05 08:45:50      
        

Muntok, 1/9/2022. Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kab. Bangka Barat mengadakan Acara Launching Alat Perekaman Data Transaksi Usaha (Tapping Box) bekerjasama dengan PT. BPD Sumselbabel yang dilaksanakan di Roemah Keboen Kp. Jawa Kel. Sungai Baru Kec. Muntok (Kamis, 1/9/2022). Pemasangan ini sebagai tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BP2RD dan PT. Bank Sumselbabel Cab. Muntok pada Oktober 2021 tahun lalu tentang Layanan Penyediaan Alat Perekaman Data Transaksi Usaha (Tapping Box) yang dilaksanakan di Bank Sumselbabel. Tapping Box ini hanya baru dilakukan pemasangan di Hotel dan Restoran, pemasangan tersebut guna meningkatkan optimalisasi penerimaan pajak serta memudahkan pelaksanaan monitoring pembayaran dan pelaporan data transaksi usaha wajib pajak.

Kepala Bidang Pendataan, Penilaian dan Penetapan BP2RD, Bpk. Herry Indarto, S.E., dalam sambutannya mengucapkan ucapan terima kasih serta apresiasi kepada Bank Sumselbabel Cab. Muntok yang telah menyediakan Tapping Box. Adapun dasar dari pelaksanaan pemasangan Tapping Box adalah Peraturan Bupati Bangka Barat Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembayaran dan Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Daerah Melalui Alat Perekaman Data Transaksi Usaha, Mudah-mudahan dengan pemasangan Tapping Box ini bisa menambah pendapatan daerah dari sektor pajak hotel dan restoran Kab. Bangka Barat, ucap Bpk. Herry Indarto.

Sambutan dari Bpk. Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming-Ming, S.E. mengatakan bahwa, pemasangan Tapping Box upaya Pemerintah Kab. Bangka Barat dalam meningkatkan optimalisasi penerimaan pajak dari sektor Pajak Hotel dan Restoran. Tujuan pemasangan Tapping Box ini memudahkan monitoring pembayaran dan pelaporan data transaksi usaha wajib pajak, dan Tapping Box adalah ini merupakan dorongan dan saran dari KPK yang dalam pelaksanaan ikut mengawasi. Harapan Bpk. Wakil Bupati Bangka Barat melalui pemasangan Tapping Box ini sebagai percontohan bagi para pelaku usaha lainnya. Tidak lupa ucapan terima kasih dari Bpk. Wakil Bupati Bangka Barat kepada pelaku usaha yang tempat usahanya telah terpasang.

Launching Tapping Box dihadiri oleh Bpk. M. Said Nasrullah selaku Plt. Pimpinan PT. Bank Sumselbabel Cab. Muntok, Perwakilan Kajari Bangka Barat, Camat Sp. Teritip, Perwakilan Kec. Muntok, Perwakilan dari Diskominfo, Para Pelaku Usaha Hotel dan Restoran, Kepala BP2RD, Bpk. Helwanda, S.T.,M.Eng. beserta jajaran.

Sumber : BP2RD Kab. Bangka Barat

Editor : Hisbullah Zulfan

Fotografer : Pauza Ramadan


                                                  

Power By BP2RD Kab.Bangka Barat