11/10/2021, Muntok-BP2RD Kab. Bangka Barat dalam rangka optimalisasi Pendapatan Daerah Kab. Bangka Barat dari Sektor Pajak Sarang Burung Walet, Tim Penyusunan Laporan Buku Resiko Tata Kelola Penerimaan Daerah dari sektor Pajak Sarang Burung Walet yang diketuai oleh Sekretaris BP2RD, Bpk. Sabar Maruli Tua, S.E. mengadakan Rapat dengan seluruh Anggota Tim yang telah dibentuk melalui Surat Keputusan Kepala BP2RD Kab. Bangka Barat tentang Penunjukkan Tim Penyusunan Laporan Dalam Rangka Penyusunan Buku Resiko Tata Kelola Penerimaan Daerah dari Pajak Sarang Burung Walet pada BP2RD Kab. Bangka Barat yang dilaksanakan di Ruang Kerja Kepala BP2RD.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Badan, Bpk. Helwanda, S.T.,M.Eng., mengatakan kepada peserta yang hadir bahwa tujuan dari pembahasan percepatan Penyusunan Laporan Buku Resiko Tata Kelola Penerimaan Daerah Pajak Sarang Burung Walet adalah mengambil langkah-langkah yang cepat untuk peningkatan PAD Kab. Bangka Barat dari Sektor Pajak Sarang Burung Walet, diantaranya yang harus dibahas adalah :
1. Penyebab Resiko
2. Sebab Resiko
3. Dampak Resiko
Mengenai Skala Probabilitas sudah disepakati bersama, kemudian dilanjutkan Skala Dampak jika nilai tertinggi, maka semakin besar nilainya semakin besar dampaknya, dan sebaliknya tingkat resiko semakin besar nilai tingkat resikonya maka semakin besar pula resiko yang diterima sesuai levelnya masing-masing, terang Bpk. Helwanda, S.T.,M.Eng.
Beliau juga menanyakan kepada tim yang hadir beberapa hal mengenai Penerimaan Pajak Sarang Burung Walet diantaranya :
1. Rendahnya Penerimaan Pajak Sarang Burung Walet.
2. Pelaporan Pajak sistem Self Assessment yang tidak real atau tidak sesuai.
3. Wajib Pajak susah untuk ditemui/tidak ada ditempat.
Untuk meningkatkan PAD dari Sektor Pajak Sarang Burung Walet langka-langkah yang harus segera dilakukan adalah Pendataan ulang seluruh WP Sarang Burung Walet, Sosialisasi tentang Pajak Sarang Burung Walet, Penyusunan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembayaran Pajak Sarang Burung Walet, serta pemberian sanksi terhadap wajib pajak jika ada penggelapan pajak.
Kepala BP2RD, Bpk. Helwanda, S.T.,M.Eng., menginstruksikan kepada Sekretaris, Para Kabid dan/atau Seluruh Anggota Tim agar melakukan evaluasi terhadap UPT terkait data WP Sarang Burung Walet terutama di UPT Tempilang yang jumlah WP nya belum sesuai dengan data yang ada.