6/10/2021, Muntok - Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi melakukan kerjasama dengan Bank BNI (Persero)Tbk, pertemuan tersebut dilaksanakan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) pada Pukul 11.00 WIB tentang pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan di Kab. Bangka Barat. Adapun perjanjian kerja sama ini adalah sebagai salah satu alternatif pembayaran pajak yaitu PBB P2 bagi wajib pajak yang disediakan oleh Bank BNI, sebelumnya pembayaran PBB P2 ini hanya bisa dibayar melalui Bank SUMSEL dan Kantor Pos, dengan adanya PKS antara Bank BNI dan BP2RD akan memudahkan masyarakat untuk melakukan kewajibannya membayar PBB melalui Bank BNI. Rencananya Penandatanganan PKS bersamaan dengan Bank Mandiri (5/10/21) namun karena ada pekerjaan lain yang harus diselesaikan oleh Bpk. Mus Ardal Pimpinan Bank BNI Cabang sehingga pelaksanaan dilaksanakan pada keesokan harinya (6/10/2021).
Acara yang dibuka langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Sosial Setda Kab. Bangka Barat, Bpk. Heru Warsito, harapan dengan diawalinya kerja sama antara Bank BNI dan BP2RD ini akan membawa keberuntungan bagi kedua belah pihak serta bisa mempercepat pembangunan Kab. Bangka Barat.
Bpk. Mus Ardal, Pimpinan Bank BNI Cabang Pangkalpinang mengucapkan permohonan ma’af karena pada hari selasa kemarin 5/10/21 tidak bisa hadir dikarenakan ada pekerjaan lain yang harus diselesaikan. Beliau juga mengatakan bahwa PKS ini pertama kali yang dilakukan antara Bank BNI dan BP2RD Kab. Bangka Barat, program PKS ini adalah program yang sangat bagus, sekarang ini Bank BNI juga membuka Bank Sampah, Bank Sampah ini bisa dijalankan di sekolah - sekolah, di masyarakat, dan jika memungkinkan Bank Sampah juga bisa dilakukan PKS dengan Pemerintah Bangka Barat. Selanjutnya Bank BNI juga akan melakukan kerja sama dengan Bangka Selatan, ucap Bpk. Mus Ardal.
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kab. Bangka Barat, Bpk. Helwanda, S.T.M.Eng., manyampaikan harapan dalam rangka penandatanganan PKS ini dapat memberikan pelayanan yang mudah, murah, dan cepat untuk masyarakat, dikarenakan pembayaran PBB P2 ini sendiri baru berjalan 70% di Kab. Bangka Barat.
Demikian kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan perjanjian kerja sama tentang Penerimaan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan di Kab. Bangka Barat dalam Pemanfaatan Jasa Layanan Perbankan untuk mendukung Program Pembangunan Daerah di Kab. Bangka Barat.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala BPKAD, Bpk. Abimanyu, Asisten Pemerintahan dan Sosial Setda Kab. Bangka Barat, Bpk. Heru Warsito, dan dari BP2RD mendampingi Kepala Badan dihadiri oleh Ibu Sari Dwi Estari,S.E.,Ak,CA., Kepala Bidang Pengolahan Data dan Evaluasi PAD.