• Home
  • Bidang
    • Pengolahan Data dan Evaluasi PAD
    • Pendataan,Penilaian, Penetapan
    • Penagihan , Keberatan dan Pemeriksaan
    • Sekretariat
  • Pelayanan Pajak
    • Pajak Hotel
    • Pajak Restoran
    • Pajak Hiburan
    • Pajak Reklame
    • Pajak Penerangan Jalan
    • Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
    • Pajak Parkir
    • Pajak Air Tanah
    • Pajak Sarang Burung Walet
    • PBB P2
    • BPHTB
  • Pelaporan Pajak (E-SPTPD)
  • Info Tagihan PBB-P2
  • BPHTB ONLINE
  • PBB ONLINE
          
PENGUMUMAN : Di informasikan kepada seluruh Wajib Pajak PBB bahwa untuk Tahun 2022 Tarif Kelas NJOP Bumi PBB mengalami Penyesuaian sebanyak 2 Kelas dari NJOP Bumi PBB sebelumnya,sedangkan untuk Wajib Pajak dengan status kepemilikan Badan Usaha mengalami kenaikan tarif tagihan 0,2 % yang semula 0,1%.
 

RAPAT KOORDINASI TENTANG TUPOKSI UPT BP2RD

diposting tanggal : 2021-10-06 01:32:54      
        

Muntok, (1/10/2021) Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) melaksanakan acara Rapat Koordinasi yang bertempat di Ruang Rapat BP2RD Kabupaten Bangka Barat.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Badan, Bpk. Helwanda, S.T.,M.Eng., didampingi Sekretaris, Bpk. Sabar Maruli Tua, S.E. dihadiri Para Kabid, Kasubbid/Kasubbag, Kepala UPT/Plt. KUPT dan staf PNS dan PHL di Lingkungan BP2RD Kab. Bangka Barat. .

Dalam pembahasan rapat tersebut, Bpk. Helwanda selaku Kepala BP2RD Kab. Bangka Barat mengharapkan kepada seluruh UPT agar mempunyai Tupoksi yang jelas serta mempunyai peran penting dalam meningkatkan Pendapatan Daerah dengan mencari potensi-potensi pajak maupun retribusi di masing-masing kecamatan. Kita ketahui bersama capaian Pajak dan Retribusi BP2RD Kab. Bangka Barat sampai dengan triwulan III tahun 2021 masih relatif rendah dibanding Kab. Bangka Tengah, Kab. Bangka, juga Kota Pangkalpinang, untuk itu Bpk. Helwanda mengharapkan kepada seluruh UPT dan Para Kepala Bidang di BP2RD agar selalu berkoordinasi dalam pendataan potensi pajak daerah. Diharapkan UPT untuk melakukan Update data seluruh wajib pajak daerah dan disampaikan kepada Kepala BP2RD tiap bulannya. Terkait Pajak dan Retribusi, Beliau menginstruksikan Kepala Bidang Pengolahan Data dan PAD BP2RD, Ibu Sari Dwi Estari, S.E.,Ak,CA. untuk menyiapkan undangan kepada OPD Pengelola Retribusi terkait penerimaan PAD melalui retribusi yang belum memenuhi target yang telah ditetapkan pada tahun 2021 sebesar Rp. 4.815.914.056,00, (Empat Milyar Delapan Ratus Lima Belas Juta Sembilan Ratus Empat Belas Ribu Lima Puluh Enam Rupiah) agar mencari solusinya supaya target bisa tercapai, jelas Kepala BP2RD Kab. Bangka Barat.

Selain itu Bpk. Helwanda juga membahas tentang Rencana Aksi Temuan BPKP, Progres PTSL, dan MCP KPK dilanjutkan Pelayanan Publik, Inovasi dan Saran baik dari Sekban, Kabid, Kasubbid, dan KUPT/Plt. KUPT, dan diharapkan tiap masing-masing Bidang untuk memberikan laporan kegiatan melalui petugas website BP2RD serta memberi saran dan masukan, dengan harapan website BP2RD semakin maju dalam perkembangannya yang bisa dilihat oleh seluruh lapisan masyarakat luas.


                                                  

Power By BP2RD Kab.Bangka Barat