26/6/2020, Muntok - BP2RD Kabupaten Bangka Barat mendapat Kunjungan Kedinasan Pansus 10 DPRD Kota Pangkalpinang, kunjungan tersebut dalam rangka melaksanakan Study Komparasi ke BP2RD Kab. Bangka Barat terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Pangkalpinang tentang Pendapatan Daerah, yang berjumlah sekitar 12 (dua belas) Orang (Senin, 18/5/2020).
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus 10 DPRD Kota Pangkalpinang, Bapak H. Ermawi, S.E. dari Fraksi Partai Golkar didampingi Wakil Ketua Pansus 10, Bapak Sadiri beserta anggota pansus lainnya. Kehadiran para pansus 10 DPRD tersebut disambut langsung oleh Plt. Kepala BP2RD Kab. Bangka Barat, Bapak Sabar Maruli Tua, S.E. yang didampingi Kabid Pendataan, Penilaian dan Penetapan, Bapak Herry Indarto, S.E., Kabid Penagihan, Keberatan dan Pemeriksaan, Ibu Hafsah, M.Si, dan para Kasubbid dan Kasubbag BP2RD Kab. Bangka Barat (Gedung ABC dan D Dinas PU dan PR Kab. Bangka Barat).
Dalam sambutan Plt. Kepala BP2RD menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua anggota Pansus 10 DPRD Kota Pangkalpinang atas kunjungannya ke BP2RD Kab. Bangka Barat dan mengenalkan para pejabat di BP2RD yang hadir mendampingi, begitu pula dengan Ketua Pansus 10 Bapak Ermawi, S.E. memperkenalkan rekan-rekan yang ikut serta dalam kunjungan tersebut.
Dalam kesempatan tersebut anggota Pansus 10 DPRD Kota Pangkalpinang menanyakan tentang capaian PAD Kab. Bangka Barat yang diketahui pada tahun 2009 naik secara signifikan, diantaranya jenis-jenis pajak daerah Kab. Bangka Barat yang mengalami peningkatan, diantaranya PBB P2, Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Restoran, Pajak Hotel, Pajak Hiburan, Pajak Parkir, Pajak Penerangan Jalan, dan BPHTB serta pengelolaan ataupun strategi BP2RD Kab. Bangka Barat terkait pendapatan baik dari sisi pajak dan retribusi yang diketahui Pemerintah Kab. Bangka Barat mengelola 11 (sebelas) jenis Pajak Daerah serta kendala yang dihadapi dilapangan.
Terkait dengan capaian PAD pada tahun 2009 yang naik secara signifikan dijawab oleh Bapak M. Anugerah Apriduwan, A.Md. yang pada saat itu masih OPD dengan nama DPPKA Kab. Bangka Barat dan selaku pejabat yang membidangi Bidang Pendapatan Pajak Kab. Bangka Barat hingga sampai dengan saat ini masih ditempatkan di Bidang Pajak Daerah mengatakan bahwa, pada saat itu tahun 2009 perekonomian masyarakat di Kab. Bangka Barat masih stabil sehingga aktivitas daya beli masyarakat bersaing, diantaranya dari segi Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Galian C, dan Pajak Sarang Burung Walet pada saat itu populasi Burung Walet masih banyak sehingga banyak masyarakat yang membangun rumah sarang burung walet, serta dengan diberlakukan Pajak Galian C pada waktu itu juga menambah jenis pajak yang dipungut sehingga penerimaan pajak daerah bertambah.
Plt. Kepala BP2RD mengatakan bahwa kendala dilapangan adalah pemungutan pajak daerah yang jarang bertemu langsung dengan wajib pajak dan hanya bertemu dengan perwakilan atau yang dikuasakan karena banyak pemilik yang tinggal diluar Kab. Bangka Barat dan sampai saat ini BP2RD masih terus berupaya dalam rangka meningkatkan capaian PAD tahun 2020, namun kita ketahui bahwa akibat wabah covid -19 yang melanda Bangsa Indonesia maka akan berpengaruh pada target PAD tahun 2020, Jelas Plt. Kepala BP2RD Kab. Bangka Barat Bapak Sabar Maruli Tua, S.E.
Anggota Pansus 10 DPRD juga menyampaikan capaian Pendapatan Asli Daerah kota Pangkalpinang pada tahun 2019 mencapai 150 Milyar, namun Pemerintah Kota Pangkalpinang mengalami beberapa persoalan contohnya masalah di PBB ada rentan yang cukup jauh antara data wajib pajak dengan kepatuhan wajib pajak, tingkat kepatuhan wajib pajak belum mencapai 50% tetapi angka yang diperoleh sudah mendekati target, menurut penilaian Pansus 10 DPRD pengelolaan pajak di Prov. Kep. Bangka Belitung semuanya sama namun teknis dilapangannya yang berbeda tentang bagaimana strategi cara penggalian potensi pajak di daerah masing-masing. Terkait dengan strategi dan potensi pajak daerah mereka menanyakan bagaimana cara pemerintah Kab. Bangka Barat menggali potensi tersebut.
Yang harus dilakukan pemerintah Kab. Bangka Barat terkait dengan strategi dan potensi pajak daerah diantaranya adalah :
1. Harus tahu titik potensi PAD berarti ada database potensi;
2. Regulasi atau aturan yang melindungi petugas pajak;
3. Pemda harus bisa mengundang pelaku usaha untuk investasi (memberikan kemudahan bagi investasi);
4. Petugas pajak harus aktif dan kreatif (BP2RD harus mendukung);
5. Sosialisasi agar WP paham tentang guna pajak;
6. Pemda harus mampu membangun peluang besar karena tugas pendapatan bukan hanya beban BP2RD termasuk dukungan dari DPRD;dan
7. Perlakuan harus adil dan flexible.
Kalau ini bisa dilakukan maka peningkatan PAD Kab. Bangka Barat akan meningkat, jelas Bapak Sabar Maruli Tua, S.E. selaku Plt. Kepala BP2RD Kab. Bangka Barat.
Anggota Pansus 10 DPRD juga memberikan masukan bagi Pemerintah Kab. Bangka Barat khususnya Dinas Pertanian dan Pangan mengenai Sumber Daya Alam (SDA) diantaranya tanaman Bibit Durian Namlong dari Kab. Bangka Barat yang banyak peminat dari luar Prov. Kep. Bangka Belitung dan penjualan sangat tinggi dari Kab. Bangka Barat terkait permintaan konsumen dari luar Prov. Bangka Belitung, sehingga sayang kalau tidak dimanfaatkan retribusinya dan jika dimanfaatkan akan menambah/mendongkrak penerimaan daerah dari sektor pertanian.
Akhir dari pembahasan tersebut Ketua Pansus 10 DPRD Kota Pangkalpinang, Bapak H. Ermawi, S.E. memberikan cinderamata berupa Plakat yang diterima langsung oleh Plt. Kepala BP2RD Kab. Bangka Barat, Bapak Sabar Maruli Tua, S.E.
Sumber : BP2RD Kab. Bangka Barat