27/04/2020- Muntok, BP2RD Kab. Bangka Barat bersama Tim yang tergabung dalam Penertiban Reklame yang terdiri dari Bidang Pendataan, Penilaian dan Penetapan BP2RD Kab. Bangka Barat, Dinas Satpol PP dan Penanggulangan Bencana Kab. Bangka Barat dan Dinas Kominfo Kab. Bangka Barat merupakan agenda rutin ketiga OPD di Kab. Bangka Barat dalam rangka untuk mewujudkan Kab. Bangka Barat yang aman, tertib, nyaman dan indah maka perlu melaksanakan penertiban reklame yang masa pajak sudah habis masa berlakunya yang tidak diperpanjang lagi oleh para pengusaha serta reklame-reklame liar yang tidak ada izin.
Adapun tugas OPD Dinas Kominfo Kab. Bangka Barat untuk mempublikasikan semua kegiatan yang ada di Kab. Bangka Barat termasuk di BP2RD Kab. Bangka Barat yang akan dimasukkan kedalam Buletin Bulanan Pemerintah Daerah Kab. Bangka Barat, Dinas Satpol PP dan Penanggulangan Bencana merupakan OPD yang memelihara ketentraman dan ketertiban umum serta Penegak Produk Peraturan Daerah di wilayah Kabupaten Bangka Barat dan BP2RD Kab. Bangka Barat selaku OPD yang mengelola 11 (sebelas) Pajak Daerah di Kab. Bangka Barat termasuk Pajak Reklame, maka harus bersinergi dalam pelaksanaan tersebut.
Penertiban Reklame Triwulan Pertama Tahun 2020 dimulai dari Kec. Tempilang dan berakhir di Kec. Muntok, pelaksanaan dilakukan mulai tanggal 23 Maret 2020 dan berakhir pada tanggal 01 April 2020.
Dari hasil Penertiban Objek Pajak Reklame yang dilakukan oleh Tim di lapangan di 6 Kecamatan tersebut adalah sebagai berikut :
1.Kecamatan Tempilang berjumlah : 51 reklame
2.Kecamatan Jebus : 42 reklame
3.Kecamatan Kelapa : 84 reklame
4.Kecamatan Simpang Teritip : 36 reklame
5.Kecamatan Parittiga : 114 reklame
6.Kecamatan Muntok : 222 reklame
Total keseluruhan Penertiban yang dilakukan pada TW I sebanyak 549 reklame
Kepala Bidang Pendataan, Penilaian dan Penetapan BP2RD Kab. Bangka Barat, Bapak Herry Indarto, S.E. menjelaskan tujuan dari Penertiban Reklame adalah untuk menertibkan Reklame yang terpasang dan masa pajaknya sudah berakhir. Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan tiap tahunnya yang dilaksanakan tiap triwulan, Beliau juga mengatakan bahwa terkait pelaksanaan dilapangan tidak ada kendala dalam penertiban reklame pada TW I semuanya berjalan dengan lancar dan aman.
Dalam kegiatan Penertiban Reklame Plt. Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kab. Bangka Barat, Bapak Sabar Maruli Tua, S.E., mengharapkan Penertiban Reklame yang sudah habis masa pajaknya ini dapat berjalan dengan baik dan lancar dalam rangka peningkatkan PAD Kab. Bangka Barat Tahun 2020 dan BP2RD akan terus berusaha untuk meningkatkan PAD dari Sektor Pajak Reklame.
Sumber : BP2RD
Penulis : Susilawati