Muntok (Rabu, 23/2/2022) Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kab. Bangka Barat, Bpk. Helwanda, S.T.,M.Eng. menghadiri pembahasan Monitoring Centre for Prevention (MCP) KPK 2021 di Ruang Sekda Kab. Bangka Barat, acara tersebut dipimpin langsung oleh Sekda Kab. Bangka Barat, Bpk. M. Soleh, M.A.P., dihadiri Asisten Administrasi Umum, Bpk. Ir. Herzon, Inspektur Daerah, Bpk. Facriansyah, S.I.P. Sekretaris dan Kabid Aset BPKAD, Ibu Desi Sarilena Oktavia, S.E.,M.Si. dan Bpk. Wahyudi Saputra, S.H., Dinas Perkimhub, serta dari BPN Kab. Bangka Barat.
Acara dibuka oleh Inspektur Daerah Kab. Bangka Barat, Bpk. Fachriansyah, mengatakan bahwa ada data yang kosong terkait sertifikasi aset terbit tahun 2021, jumlah aset yang bermasalah, jumlah pengembang perumahan formal, maka dari itu Inspektorat Daerah Kab. Bangka Barat selaku instansi yang mempunyai tugas dalam pembinaan serta pengawasan pelaksanaan pemerintahan Kab. Bangka Barat perlu mengundang OPD terkait untuk membahas Monitoring Centre for Prevention (MCP) KPK 2021.
Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kab. Bangka Barat, Bpk. M. Soleh, menyampaikan bahwa terkait MCP KPK 2021, pada tanggal 8 Maret 2022 akan diadakan Rapat Koordinasi antara KPK dengan Bupati/Walikota/Gubernur Kep. Bangka Belitung, maka dari itu perlu dukungan dari semua pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan MCP KPK 2021 yang meliputi Sertifikasi Aset Daerah yang terbit tahun 2021 kosong, Penertiban dan Pemulihan Aset terkait dengan 11 Aset yang bermasalah, dan Optimalisasi Pendapatan Pajak Daerah. Beliau juga mengatakan bahwa Kab. Bangka Barat tahun 2021 mengalami peningkatan peringkat dari tahun 2020, yakni peringkat 4 dari 8 Kab/Kota se-Bangka Belitung sedangkan tahun 2020 peringkat ke-7, secara umum Prov. Kep. Bangka Belitung masih dibawah garis rata-rata nasional, untuk itu bahwa MCP menjadi bagian penting dalam program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi yang dilaksanakan oleh KPK RI.
Tekait data sertifikat tanah yang terbit tahun 2021 yang sudah dilaporkan kosong, setelah mendengar keterangan dari Sekretaris dan Kabid Aset BPKAD bahwa ada 5 yang bersertifikat pada tahun 2021, Pak Sekda akan segera melaporkan kepada Bapak Bupati untuk dapat disampaikan pada acara Rakor yang dilaksanakan bulan Maret yang akan datang, bahwa Kab. Bangka Barat data sertifikat tanah tahun 2021 tidak kosong, ada 5 yang besertifikat, namun kemungkinan Bangka Barat yang lupa menyampaikan data ke BPN Kab. Bangka Barat, dan Beliau juga minta bantuan dari BPN Kab. Bangka Barat agar bisa memverifikasi data-data tanah Kab. Bangka Barat yang sudah bersertifikat tahun 2021.
Menanggapi permintaan Sekda Kab. Bangka Barat mengenai verifikasi data-data sertifikat, Pihak BPN Kab. Bangka Barat menyarankan kepada Pemkab. Bangka Barat agar membuat surat permintaan data terlebih dahulu kepada BPN Kab. Bangka Barat agar jelas permintaan data tersebut seperti apa format permintaannya, namun jika terkait permintaan data aset yang bersertifikat melalui program PTSL, harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari Kanwil BPN Prov. Kep. Bangka Belitung karena berkaitan dengan penggunaan aplikasi.
Asisten Administrasi Umum, Pak. Herzon juga menyarankan agar Kab. Bangka Barat menelusuri asal usul aset-aset hibah untuk Kab. Bangka Barat agar kedepan semua aset hibah Kab. Bangka Barat jelas.
Berkaitan dengan Penertiban dan Pemulihan Aset Pak Sekda menanyakan terkait dengan pembentukan Tim Verifikasi, dan SK Tim Satgas sudah terbentuk apa belum ke BPKAD, Jumlah Pengembang Perumahan Formal, dan Pengembang yang telah menyerahkan PSU (Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum) serta SK Tim Verifikasi PSU kepada DISPERKIMHUB, dan mengenai Optimalisasi Pendapatan Pajak Daerah Kab. Bangka Barat, Pak Sekda menanyakan langkah-langkah BP2RD dalam melaksanakan optimalisasi pajak daerah.
Bpk. Helwanda, selaku Kepala BP2RD Kab. Bangka Barat mengatakan terkait Optimalisasi Pendapatan Daerah, Data Piutang Pajak Daerah Kab. Bangka Barat saja per-31 Desember 2021 mencapai 6 milyar, dan kebanyakan piutang pajak daerah didapat dari sektor PBB-P2. Untuk inovasi BP2RD telah berupaya mengoptimalisasi pajak daerah salah satunya dengan bekerjasama dengan PT. BPD Sumsel Babel Cabang Muntok yaitu dengan menggunakan alat Tapping Box yang akan dipasang di Hotel, Rumah Makan dan Restoran, kerja sama sudah dilakukan dengan penandatanganan PKS pada Bulan Oktober 2021 di Kantor Bank Sumsel Babel Muntok. Survey dan Sosialisasi Pemasangan Tapping Box juga sudah dilakukan oleh Tim BP2RD ke rumah-rumah Makan/Restoran dan Hotel di Kec. Muntok pada Bulan November 2021 dengan jumlah yang akan dipasang sebanyak 15 Tapping Box, namun sampai saat ini Bank Sumsel Babel Muntok belum menyediakan peralatan Tapping Box. Beliau juga mengatakan terkait belum terintegrasinya penggunaan aplikasi pajak daerah Kab. Bangka Barat.
Sumber : BP2RD Kab. Bangka Barat Reporter : Susilawati